Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Proyek ‘Komedi’ Gedung Squash Dibangun Asal Jadi
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Proyek ‘Komedi’ Gedung Squash Dibangun Asal Jadi

Proyek ‘Komedi’ Gedung Squash Dibangun Asal Jadi

admin Published 16/01/2024
Share
3 Min Read
Pembangunan tahap pertama gedung Cabor Squash.
Pembangunan tahap pertama gedung Cabor Squash.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pembangunan tahap 1 gedung squash di hutan kota kompleks Pemkab Bekasi diduga dibangun asal jadi tanpa mengindahkan administrasi yang lengkap dan tanpa kelayakan bangunan. Gedung sqush dibangun di hutan kota kompleks Pemkab Bekasi dan sudah menyalahi block plan nomor 652.16/CK.TR.BP/A/2024. Bangunan yang tidak sesuai dengan block plan, wajib mengantongi SK dari bupati.

Gedung squash yang dibangun secara bertahap juga diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan feasibility study (kelayakan proyek). Ditambah, gedung squash juga diduga tidak memiliki perubahan kontrak (Change Contract Order), karena diketahui terdapat perubahan pada bangunan dan penambahan tribun.

Ketua LSM Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI) Mat Atin mengungkapkan, pembangunan gedung squash di hutan kota Pemkab Bekasi, diduga tidak memiliki SK dari Bupati dan jelas bertentangan dengan block plan yang sudah ada. Jika sudah berbeda dari block plan, maka dipastikan tidak ada PBG.

Baca juga: Gak Bahaya Tah, Proyek ‘Komedi’ Tahap 1 Gedung Squash

“1000 persen kami yakin bangunan itu (gedung squash) gak ada PBG dan FS nya. Kalau ada keduanya (PBG dan FS) kami yakin bangunannya tidak akan dibangun di kompleks Pemkab Bekasi. Makanya kami sebut ini proyek komedi, karena lucu dari semua prosesnya,” terangnya.

Ditambahkan, JAPMI menduga bahwa administrasi kontrak pun tidak dilengkapi dengan perubahan kontrak (CCO atau adendum). Menurutnya, jika ada perubahan pada kontrak seharusnya dikerjakan dengan tuntas dan tidak serta merta juga dilakukan bertahap.

“Informasi yang kami terima bahwa tribun itu merupakan penambahan pekerjaan, kami menduga tidak ada perubahahan kontrak. Sekali pun ada perubahan, penambahannya harus selesai. Tribun itu kan penambahan, kontraknya ada atau tidak? Kalau pun ada kan harusnya tuntas pembangunan tribunnya, bukan hanya setengah jadi dan bertahap juga pekerjaannya,” katanya.

Sebelumnya, Pembangunan tahap 1 gedung squash yang menelan anggaran Rp8,7 miliar lebih, terindikasi merugikan negara. Pasalnya, pekerjaan yang dimulai pada 12 september 2023 hingga 11 desember 2023, gedung olahraga squash baru selesai dikerjakan pada 31 desember 2023. Hasil pekerjaan pun berdasarkan penilaian tenaga ahli, terdapat banyak pekerjaan yang tidak layak serta kurang maksimal. Sementara pada proses pencairan pekerjaan, Pemkab Bekasi melalui Disbupora membayar 100 persen proyek ‘komedi’ ini. (Moc)

You Might Also Like

Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 16/01/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gak Bahaya Tah, Proyek ‘Komedi’ Tahap 1 Gedung Squash
Next Article FajarPaper Dukung Pelestarian Lingkungan dengan Giat Bersih Sungai bersama REHAB Cikarang

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?