Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PT Kyowa Synchro Technology Indonesia Didemo Forum Masyarakat Pasiranji, Ini Penyebabnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masih Menjadi Primadona, Penjualan Tahap II Jababeka Bizpark Habis Terjual
Bisnis
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PT Kyowa Synchro Technology Indonesia Didemo Forum Masyarakat Pasiranji, Ini Penyebabnya

PT Kyowa Synchro Technology Indonesia Didemo Forum Masyarakat Pasiranji, Ini Penyebabnya

admin Published 25/07/2022
Share
2 Min Read
Forum Masyarakat Pasiranji gelar aksi damai di depan PT Kyowa Synchro Technology Indonesia.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT— Forum Masyarakat Pasiranji menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Kyowa Synchro Technology Indonesia di kawasan industri GIIC, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (25/07/2022).

Asep Sunandar selaku koordinator Forum Masyarakat Pasiranji menuturkan, aksi damai ini dilakukan lantaran pihak Kyowa Synchro Technology Indonesia diduga melakukan praktek pengolahan limbahnya sendiri.

“Kami Forum Masyarakat Pasiranji melakukan aksi damai tentang upaya pengajuan kerjasama limbah ke Kyowa Synchro Technology Indonesia lantaran diduga di internal perusahaan terjadi praktek pengolahan limbah dengan ada bahasa rescycle,” tutur Asep Sunandar kepada wartawan.

“Artinya bagi kami ga logika karena perusahaan ini untuk memproduksi produk, bukan mendaur ulang sisa produksi (limbah),” imbuhnya.

Menurut Asep Sunandar, masyarakat Pasiranji sama sekali tidak diuntungkan sama sekali dengan kondisi tersebut. Apalagi, sambung Asep, bila perusahaan tutup mata dan tidak melakukan upaya kerjasama dengan lingkungan sekitar.

“Pihak perusahaan ini mengekspor sisa bahan produksinya dan hak kewajiban perusahaan ini seharusnya diikuti dengan aturan regulasi,” ujarnya.

Perwakilan Forum Masyarakat Pasiranji pun dipanggil ke dalam perusahaan untuk berkomunikasi. Hasilnya, warga akan mendapatkan jawaban dua minggu ke depan.

“Kami meminta kepada mereka ketika memang melakukan praktek ekspor ataupun recycle, kami meminta izin dari perusahaan untuk menunjukan aturan regulasi yang harus dipenuhi dari investor,” terangnya.

Asep ingin pemerintah pusat serta daerah dapat memberikan perhatiannya ke persoalan seperti ini. Sebab, masyarakat sekitar harus diberdayakan oleh perusahaan yang ada di lingkungannya.

“Keterlibatan masyarakat untuk kerja sama dengan perusahaan ini akan mendorong perekonomian masyarakat di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

PT Kyowa Synchro Technology Indonesia adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang manufacture otomotif pembuatan transmisi mobil.

Perusahaan didirikan pada tanggal 23 September 2013 di kawasan industri GIIC Deltamas dengan luas area 1,3 hektar dan mulai beroperasi pada awal 2019 silam.

PT. Khyowa ini merupakan anak perusahaan dari Kyowa Metal Works Co.Ltd di Jepang dengan status penanaman modal asing (PMA) dimana 99 persen saham dikuasai oleh Kyowa Metal Works Co.Ltd. ***

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 25/07/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cabor Sepakbola Paling Bergengsi di POPDA 2022
Next Article PSSI Kab. Bekasi Resmi Buka Pertandingan Sepakbola POPDA 2022

Paling Banyak Dibaca

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?