Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PTSL 2019, BPN Kabupaten Bekasi Sudah Serahkan 1050 Sertifikat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PTSL 2019, BPN Kabupaten Bekasi Sudah Serahkan 1050 Sertifikat

PTSL 2019, BPN Kabupaten Bekasi Sudah Serahkan 1050 Sertifikat

admin Published 30/07/2019
Share
3 Min Read
BPN Kabupaten Bekasi Serahkan Sertifikat Kepada Masyarakat Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN—Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menargetkan pensertifikatan tanah sebanyak 40 ribu bidang (sertifikat) dalam program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019, yang tersebar di 21 desa 3 kecamatan.

Dijelaskan, Ketua Humas Bpn Kabupaten Bekasi Guntur Atur Parulian, pada PTSL 2019 ini terjalin kerjasama baik antara pemilik tanah, kades, camat dan diharapkan program PTSL dapat dilanjutkan kembali ditahun mendatang.

“PTSL 2019 ini kita mempunyai target pensertifikatan tanah sebanyak 40 ribu bidang dimana teget kita tersebar di 21 desa 3 kecamatan yaitu, Tambelang, Kedungwaringin dan Pebayuran. Program PTSL yang dikerjakan BPN Kabupaten Bekasi direncanakan akan selesai Desember 2019,” ujar dia, Selasa (30/7/2019).

Dalam Peraturan Menteri Agraria nomor 35 tahun 2016 anggaran pembuatan sertifikat dibiayai dari APBN melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh BPN melibatkan pihak penegak hukum.

“Kegiatan PTSL sudah dibiayai APBN melalui Dipa. Akan tetapi diluar BPHTB itu ditanggung oleh pemohon masyarakat,” kata dia.

Lanjut dia, sebelumnya pada awal tahun panitia yang tergabung dari BPN Kabupaten Bekasi dan pihak desa melakukan sumpah dan menandatangi fakta integritas, hal tersebut bertujuan agar dalam pelaksaan tidak ada pungutan liar (pungli).

“Kegiatan ini kita sudah sosialisasikan di awal tahun, sebelumnya kita melakukan sumpah sebagai tim panitia PTSL kita menandatangi fakta integritas dari BPN dan pihak desa bahwa kita tidak ada penarikan biaya diluar peraturan yang ada,” tegasnya.

Di tahun 2019 ini BPN Kabupaten Bekasi sudah menyerahkan sebanyak 1050 sertifikat di 21 desa yang ada di Kabupaten Bekasi

“Tahun ini kita sudah serahkan sekitar 50 sertifikat perdesa. Jadi dari 21 desa kita sudah bagikan sebanyak 1050 sertifikat, ini akan terus kita lanjutkan sampai akhir tahun, untuk teknis penyerahannya bisa kita bagian dilokasi atau di setiap acara di kantor desa,” ucapnya.

Untuk kendala masih kata dia, karena kegiatan PTSL sudah dibiayai kendala sementara itu teknis saja, karena pemohon yang belum puas karena berkasnya dikembalikan untuk dilengkapi persyaratannya.

“Kendala sementara untuk kegiatan PTSL karena sudah semua dibiayai, kendala dilapangan selama ini tim sudah bekerja dengan keras mereka mengumpulkan data-data yuridisnya kepemilikan atas tanah tersebut tidak ada maslah selama ini, dari kita kalau pun ada maslah mungkin secara teknis saja,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN

Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

admin 30/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Gelontorkan 17,8 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Raya Babelan
Next Article Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat menjenguk bayi kembar siam, Rabu (31/07/2019). Foto: Humas/Istimewa Operasi Bayi Kembar Siam akan Dibiayai Kartu Sehat Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?