KOTA BEKASI–Puluhan warga masyarakat korban penggusuran di Pekayon Jaya yang tergabung dalam forum korban penggusuran Bekasi (FKPB) hari ini, Rabu (10/1) mendatangi kantor Walikota Bekasi dengan membawa bendera dan spanduk.
Mereka menuntut pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan ganti rugi bangunan milik mereka yang telah digusur pada 3/11/2016 lalu. Walaupun, diakui tanah itu milik negara, tapi mereka mengklaim bangunan yang digusur milik mereka yang syah dan ada surat-suratnya.
“Selama satu tahun lebih pemkot Bekasi tidak memberikan perhatian kepada kami korban penggusuran, bahkan kami dianggap seperti binatang dan dikucilkan oleh warga sekeliling kami,” koordinator aksi, Abinoto pada faktabekasi.com dilokasi unjuk rasa.
Terang Abi, Pemkot Bekasi tidak menunjukkan itikad baik kepada warganya yang telah depresi bahkan meninggal dunia.”kami menganggap hal ini sebagai penistaan manusia, karena Pemkot Bekasi tidak pernah memberikan solusi kepada kami, yang telah digusur dan ditelantarkan,” ungkapnya.
Tambah dia, warga kecewa atas pemberihan penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diterima Walikota Bekasi, menurutnya pemberiaan penghargaan tidak sesuai dengan kenyataannya.
“Kami sangat menyesalkan pemberian penghargaan kepada walikota Bekasi dalam penegakkan HAM, sementara kami korban penggusuran masih luntang-lantung diposko tanpa adanya kepastian pemberian ganti rugi,” tandasnya. (cr01)