Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi akan mengusulkan anggaran perbaikan permanen Jembatan Cipamingkis Cibarusah yang amblas dan retak pada Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2018 mendatang.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin mengatakan keretakan pada badan jembatan tidak terlalu mengkhawatirkan dan masih bisa dilalui oleh kendaraan kecil.
“Kita sudah survey dan kondisinya tidak terlalu mengkhawatirkan, masih kuat untuk dilewati kendaraan,” kata Jamaludin saat ditemui di acara Peringatan Hari Air Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat di Situ Abidin Kecamatan Bojongmangu.
Untuk penyebab keretakan, sambungnya, diperkirakan karena faktor alam. Menurutnya kecuraman di Cipamingkis mencapai 80 derajat sehingga ketika debit air tinggi, batu besar pun akan terbawa aliran air yang deras.
Ditambahkan olehnya, peruntukan jembatan itu memang terbatas untuk minibus. Hanya saja, saat Jembatan Cipamingkis Jonggol terputus, banyak pengendara melewati Jembatan Cipamingkis Cibarusah sebagai jalur alternatif sehingga jalur tersebut juga dilalui kendaraan bertonase besar.
“ABT (APBD Perubahan-red) tahun ini akan kita anggarkan untuk perbaikan secara permanen,” tegasnya. (fb)