Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ramfest 4.0 Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Publik dan Hiburan Islami
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ramfest 4.0 Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Publik dan Hiburan Islami

Ramfest 4.0 Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Publik dan Hiburan Islami

admin Published 19/03/2025
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha membuka Ramadan Festival (Ramfest) 4.0 Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Museum Bekasi Gedung Juang, Kecamatan Tambun Selatan.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Ramadan Festival (Ramfest) 4.0 Kabupaten Bekasi kembali digelar dengan menghadirkan berbagai layanan publik serta hiburan islami. Acara tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi ini berlangsung pada 19-23 Maret 2025 di Museum Bekasi Gedung Juang, Kecamatan Tambun Selatan.

Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menyampaikan bahwa Ramfest tahun ini tidak hanya menampilkan perlombaan seni islami dan bazar kuliner Ramadan, tetapi juga menyediakan layanan masyarakat yang melibatkan berbagai instansi pemerintah.

“Tahun ini kami berkolaborasi dengan SAMSAT untuk layanan perpanjangan SIM, Dukcapil untuk administrasi kependudukan seperti KTP dan KK, serta Dinas UMKM yang memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha mikro. Selain itu, Palang Merah Indonesia juga membuka layanan cek kesehatan gratis,” ujar Iman saat membuka acara pada Rabu (19/03/2025).

Layanan masyarakat ini akan mulai beroperasi pada 21 Maret 2025, memberikan kemudahan bagi warga Kabupaten Bekasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administratif sambil menikmati suasana Ramadan.

Selain layanan publik, Ramfest 4.0 juga menyajikan berbagai perlombaan islami, seperti lomba marawis, kaligrafi, tabuh beduk, serta fashion show busana muslim anak. Pengunjung dapat menikmati bazar kuliner khas Ramadan yang menghadirkan aneka hidangan tradisional. Museum Bekasi Gedung Juang juga dibuka hingga pukul 21.00 WIB dan dapat dikunjungi secara gratis oleh masyarakat.

Sebagai puncak acara, Ramfest 4.0 akan menghadirkan hiburan dari artis nasional Azis Gagap, ustaz kondang, serta seniman budaya lokal Udin Kacrit. Acara ini juga akan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bekasi dan ditutup secara resmi oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Dengan menghadirkan berbagai layanan publik serta hiburan islami, Ramfest 4.0 tidak hanya menjadi ajang perayaan Ramadan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, festival ini mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan kesehatan gratis.

Sementara itu, beragam perlombaan seni islami dan bazar kuliner Ramadan semakin menambah kemeriahan acara. Dengan lokasi yang strategis dan akses yang mudah, Ramfest 4.0 menjadi pilihan ideal bagi masyarakat untuk ngabuburit sambil menikmati berbagai fasilitas yang disediakan. Diharapkan festival ini terus berkembang dan menjadi agenda tahunan yang semakin memperkuat nilai-nilai budaya, seni, serta kebersamaan di Kabupaten Bekasi. (***)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 19/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Percepatan Pengendalian Banjir di Wilayah Sungai Bekasi, Cikeas dan Cileungsi Dapat Dukungan Dari Pemkab Bekasi
Next Article Antisipasi Banjir, Pemkab Bekasi Normalisasi 100 Kilometer Saluran Pembuang

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?