Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ribuan Karyawan Di Kabupaten Bekasi Disinyalir Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ribuan Karyawan Di Kabupaten Bekasi Disinyalir Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Karyawan Di Kabupaten Bekasi Disinyalir Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

admin Published 04/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Ratusan ribu karyawan di Kabupaten Bekasi disinyalir belum didaftarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi – Cikarang, Ahmad Fathoni mengatakan beradasarkan data yang dimilikinya hingga April 2018 ini, baru ada 576 ribu karyawan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“548 ribu diantaranya merupakan peserta dari sektor Pekerja Penerima Upah dari 4.286 perusahaan di Kabupaten Bekasi sementara sisanya sebanyak 28 ribu merupakan peserta dari sektor Pekerja Bukan Penerima Upah atau mandiri,” kata Ahmad Fathoni belum lama ini.

Ditambahkannya, jika melihat angkatan kerja yang ada di Kabupaten Bekasi dan diprediksi berjumlah sebanyak 1,2 juta orang maka jumlah karyawan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan diasumsikan jumlahnya mencapai ratusan ribu.

“Perusahaan besar sudah banyak yang menjadi peserta, termasuk PMA (Penanaman Modal Asing-red). Nah untuk perusahaan kecil ini yang belum, seperti subcon-subconnya. Karena bagaimanapun juga karyawan di perusahaan kecil juga harus dilindungi, termasuk dokter, wartawan dan lain sebagainya” kata dia.

Pihaknya mengaku telah memberikan teguran kepada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya, sedangkan untuk sanksi administrasi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi.

Sementara bagi perusahaan yang tidak membayar iuran akan di tangani pihak Kejaksaan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dimana sampai saat ini masih ada beberapa perusahaan yang memiliki utang kepada pihaknya.

“Piutang sebelumnya sebesar Rp. 8 miliar. Kemudian yang sudah dibayarkan Rp. 6 miliar. Perusahaan yang memiliki utang kebanyakan perusahaan yang memiliki pekerja sekitar 150 orang,” kata dia. (fb)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 04/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Praja IPDN Bersinergi Dengan TNI dan Pemkab Bekasi lakukan Operasi Bersih Kali
Next Article Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Cikarang Barat Giat Patroli Mobile

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?