Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ridwan Kamil Titip Tiga pesan Kepada Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ridwan Kamil Titip Tiga pesan Kepada Bupati Bekasi

Ridwan Kamil Titip Tiga pesan Kepada Bupati Bekasi

admin Published 13/06/2019
Share
7 Min Read
Foto Humas Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, BANDUNG – Eka Supria Atmaja telah resmi mengemban tugas barunya sebagai Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik dirinya pada Rabu pagi (12/6/19) bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro No. 22, Kota Bandung.

Pelantikan ini berdadarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.32-1192 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat atas nama Eka Supriaatmaja. Ditetapkan di Jakarta, 24 Mei 2019.

Sebelumnya Eka menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi mendampingi Neneng Hasanah Yasin yang berhalangan tetap. Kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku Eka diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.

Pada Maret 2019 lalu, Neneng pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi karena ingin fokus menjalani proses hukumnya. Setelah mendapatkan keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan pada 29 Mei 2019 lalu, sesuai aturan yang berlaku Eka pun harus dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam amanatnya  menuturkan kepada Eka, bahwa pelantikan tersebut sudah menjadi garis tangan dan takdir Allah SWT. Emil pun menilai jabatan Bupati ini adalah ujian bukan rezeki bagi Eka. “Ini adalah ujian bukan rezeki. Karena tidak semua lulus dalam ujian,” tutur Emil.

“Jadi, saya doakan Bapak (Eka Supriatmaja) selamat dunia akhirat, khusnul hotimah, dan lulus ujian dari Allah dalam menerima kekuasaan,” doanya.

Emil juga mengingatkan Eka agar bisa menjalani jabatannya ini melalui tiga nilai,  yaitu integritas, melayani dengan hati, dan profesional. Tiga nilai ini menjadi syarat agar lulus dalam ujian mengemban amanah jabatan kekuasaan.

“Kenapa (jabatan) ujian? Karena harus dilalui dengan kehati-hatian dan tidak semuanya lulus,” ujar Emil.

“Syaratnya agar lulus ujian, jaga benteng integritas. Jangan sampai kejadian lagi (kasus korupsi), karena Bekasi ini proyeknya banyak, industrinya banyak, pasti godaan dari pihak ketiga banyak,” pesannya.

Terkait nilai melayani dengan hati, Emil meminta agar masalah pelayanan publik bisa menjadi perhatian terutama terkait infrastruktur jalan dan pengangguran yang masih tinggi di Kabupaten Bekasi. Padahal Kabupaten Bekasi merupakan daerah dimana banyak berdiri kawasan indusri.

“Ketiganya masalah profesionalisme harus ditingkatkan. Karena nanti yang namanya 4.0 itu justru di Bekasi ‘panggungnya’. Karena industri kebanyakan ngumpul di sana (Bekasi),” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Emil juga mengingatkan agar dalam pemilihan Wakil Bupati mengedepankan musyawarah mufakat, sesuai dengan sila keempat Pancasila.

“Masalah wakil bupati silakan musyawarahkan, jangan bertengkar dan kita tunjukkan sila keempat (Pancasila). Musyawarah mufakat itu harus jadi suatu pegangan dalam memutuskan masalah politik dan kekuasaan,” kata Emil.

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supriatmaja mengatakan bahwa dirinya akan fokus terhadap masalah kebutuhan dasar warga. Mengenai pesan yang disampaikan oleh Gubernur dirinya ungkapkan akan menjadikan hal tersebut sebagai masukan yang sangat penting.
“Pesan pak Gubernur menjadi masukan penting dan berharga buat saya, Insya Allah saya akan laksanakan sebaik mungkin” tutur Eka.

Eka juga mengungkapkan beberapa fokus yang akan segera dilaksanakan dalam periode kepemimpinannya hingga 2022 ini tetap mengacu pada Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2017-2022 diantaranya masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, termasuk ketenagakerjaan dan ekonomi kreatif.

“Kita akan fokus dalam beberapa hal. Masalah kebutuhan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, tadi juga terkait dengan ketenagakerjaan. Terus untuk selanjutnya ekonomi kreatif, termasuk infrastruktur,” ujar Eka usai acara pelantikan.

Terkait pendidikan, Eka mengaku bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Pemdaprov Jawa Barat agar peserta didik untuk jenjang pendidikan SMA/sederajat dapat digratiskan. Selain itu, akan ada upaya juga untuk membangun dan memperbaiki beberapa gedung sekolah.

“Pendidikan, kita rencananya bagaimana agar SMA/sederajat kita upayakan ke depan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (Jawa Barat) untuk bagaimana menggratiskan,” katanya.

Eko juga berkomitmen agar pelayanan publik bisa dilakukan secara maksimal, sehingga akan ada dalam pengawasannya langsung. “Pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan publik juga menjadi prioritas, fokus saya saat ini. Kita ingin semuanya dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat harus maksimal dan saya akan terjun langsung untuk mengontronya,” akunya.
Pengangguran Jadi Perhatian

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyatakan apa yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal banyaknya warga lokal di Bekasi yang menjadi pengangguran menjadi catatan dan pekerjaan rumah yang sangat penting untuk diselesaikan.

Eka mengungkapkan pihaknya akan segera berkordinasi dengan jajaran terkait termasuk Provinsi Jawa Barat untuk membuat kebijakan yang nantinya akan memprioritaskan warga lokal untuk dapat bekerja di Industri Industri yang ada di Kabupaten Bekasi.

Eka menuturkan akan menerapkan aturan yang mewajibkan industri untuk menerima warga lokal sebanyak 30 persen dari kebutuhan tenaga kerjanya. Selain itu untuk mengurangi pengangguran di daerahnya, Pemkab Bekasi akan menggelar berbagai pelatihan kerja.

“Ada regulasi juga di kita (Pemkab Bekasi), bahwa ada kewajiban bagi pengusaha terkait dengan izin juga nanti untuk berpartisipasi 30 persen bisa menerima tenaga lokal. Kalau memang (tenaga kerja lokal) belum mampu nanti diharapakan bisa dilatih biar mampu,” tukasnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan kesedihannya katena banyaknya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi, di sisi lain Kabupaten Bekasi merupakan salah satu Kawasan Industri yang terbesar di Asia Tenggara.

“Saya tidak mau dan sedih kalau dengar warga Bekasi sendiri merasa jadi tamu. Yang bekerja banyak dari provinsi lain, kebanyakan warga lokal hanya di level ujung,” kata Emil saat ditemui pada kesempatan yang sama.

Emil berkomitmen akan memprioritaskan warga lokal untuk bekerja di industri-industri yang ada di Bekasi. Syaratnya, Emil akan membuat kebijakan agar setiap industri di Bekasi membuat teaching factory dimana para muridnya merupakan warga lokal.

“Kita bikin kebijakan memprioritaskan warga lokal, itu boleh. Kedua, mewajibkan pabrik pabrik itu bikin sekolah namanya teaching factory. Tapi yang menjadi murid di sana warga lokal, lulus di sana skill-nya meningkat, sesuai kebutuhan, sehingga bisa disalurkan,” tutupnya. (adv)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 13/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jangan Bertengkar, Ridwan Kamil Minta Pemilihan Wakil Bupati Bekasi di Musyawarahkan
Next Article Usai Lantik Eka Jadi Bupati, Pemkab Bekasi Selenggarakan Halal Bi Halal

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?