Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Samsat Kabupaten Bekasi Sosialisasikan “Triple Untung”
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Samsat Kabupaten Bekasi Sosialisasikan “Triple Untung”

Samsat Kabupaten Bekasi Sosialisasikan “Triple Untung”

admin Published 29/02/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Samsat Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi program baru di awal tahun 2020 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yaitu Triple Untung periode 2 Maret 2020 sampai dengan 30 April.

Triple Untung menawarkan tiga keuntungan diantaranya Bebas pokok dan denda BBNKB II dan seterusnya, Bebas denda pajak kendaraan bermotor dan Bebas tarif progresif pokok tunggakan untuk balik nama.

Kepala Admistrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Kabupaten Bekasi Rizki Firmanyah mengatakan program triple untung ini adalah lanjutan dari program sebelumnya yaitu Double Untung yang dimana bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak tepat pada waktunya.

Baca juga: Bagi Korban Banjir Urus Surat Kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi Dapat Kemudahan

“Program ini kami upayakan membuat penunggak pajak sadar bahwa membayar tepat waktu lebih baik karena tidak perlu dibayang-bayangi ketakutan dan bayar denda serta ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” kata dia, Sabtu (29/2/2020).

Pihaknya mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus mengurus STNK yang berlaku lima tahun dengan mendatangi kantor Samsat.

“Ini diharapkan menjadi daya tarik bagi yang menunggak pajak cukup lama, yang berpikir tunggakannya sangat besar. Semoga ini bisa digunakan agar surat izin kendaraannya (STNK) bisa dihidupkan kembali serta kendaraan-kendaraan yang berada di Kabupaten Bekasi juga banyak yang masih menggunakan Plat Luar, ini juga bisa menjadi solusi untuk bisa balik nama, karena bea balik nama di program ini gratis,” katanya.

Diungkapkan Rizki, program Triple Untung ini merupakan kampanye untuk menjadikan masyarakat taat pajak sebagai pahlawan bagi daerahnya dan bersama sama membangun daerahnya melalui pajak kendaraan bermotor.

“Karena manfaat dari pajak diantaranya pajak kendaraan bermotor itu sangat banyak dari mulai pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, pembangunan fasilitas kesehatan jadi warga biasa yang punya kendaraan bermotor bisa jadi pahlawan jika membayar PKB tepat waktu,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 29/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bapenda Optimis 2020 PAD Capai 2,3 Triliun 
Next Article HUT Jasamarga Ke-42, JJS Menanam 2000 Pohon Untuk Serapan Air

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?