Fakta Bekasi, SERANGBARU–Stauan tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0509/Kab Bekasi melakukan penyuluhan bahaya narkotika kepada warga Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu. Penyuluhan narkotika tersebut dilaksanakan, Senin (8/3/2021) di Kantor Desa Kertarahayu. Dan pemberian materi tentang Bahaya Narkoba bagi masyarakat itu merupakan pelaksanaan giat Non Fisik TMMD 110.
Susilo Budianto dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi merupakan narasumber dalam penyampaian materi tentang pelaksanaan kegiatan pencegahan Narkotika kepada masyarakat Desa Kertarahayu.
Sebanyak 76 orang warga Desa Kertarahayu ikut menjadi peserta sosialisasi pencegahan narkotika. Karena banyaknya peserta, tim TMMD 110 membagi peserta menjadi dua gelombang. Dan terlihat warga sangat antusias dalam mendengarkan penjelasan materi.
Susilo Budianto dalam pemberian materi mengungkapkan, bahwa narkotika merupakan obat terlarang yang dibuat dari bahan adiktif. Sehingga sangat berbahaya bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.
Dikatakan Susilo, untuk itu, jangan sekalipun mencoba barang haram tersebut, sebab akan kecanduan. Jenis narkotika ada berbagai macam, termasuk ganja yang berasal dari daun yang berjumlah ganjil.
“Kita wajib mengetahuinya, sebelum kita tau kenapa narkotika itu terlarang. Semoga seluruh masyarakat Desa Kertarahayu ini jangan sampai terjerumus dan penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya. (fb)