Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satgas TMMD 110 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Bagi Warga Desa Kertarahayu
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Satgas TMMD 110 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Bagi Warga Desa Kertarahayu

Satgas TMMD 110 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Bagi Warga Desa Kertarahayu

admin Published 09/03/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SERANGBARU–Stauan tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa  (TMMD) Kodim 0509/Kab Bekasi melakukan penyuluhan bahaya narkotika kepada warga Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu. Penyuluhan narkotika tersebut dilaksanakan, Senin (8/3/2021) di Kantor Desa Kertarahayu. Dan  pemberian materi tentang Bahaya Narkoba bagi masyarakat itu merupakan pelaksanaan giat Non Fisik TMMD 110.

Susilo Budianto dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi merupakan narasumber dalam penyampaian materi tentang pelaksanaan kegiatan pencegahan Narkotika kepada masyarakat Desa Kertarahayu.

Sebanyak 76 orang warga Desa Kertarahayu ikut menjadi peserta sosialisasi pencegahan narkotika. Karena banyaknya peserta, tim TMMD 110 membagi peserta menjadi dua gelombang. Dan terlihat warga sangat antusias dalam mendengarkan penjelasan materi.

Susilo Budianto dalam pemberian materi mengungkapkan, bahwa narkotika merupakan obat terlarang yang dibuat dari bahan adiktif. Sehingga sangat berbahaya bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.

Dikatakan Susilo, untuk itu, jangan sekalipun mencoba barang haram tersebut, sebab akan kecanduan. Jenis narkotika ada berbagai macam, termasuk ganja yang berasal dari daun yang berjumlah ganjil.

“Kita wajib mengetahuinya, sebelum kita tau kenapa narkotika itu terlarang. Semoga seluruh masyarakat Desa Kertarahayu ini jangan sampai terjerumus dan penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya. (fb)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 09/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sat Narkoba Polrestro Bekasi Amankan 12 Kg Sabu dan 3750 Ekstasi
Next Article Kades Kertarahayu  Cek  Lokasi Pembangunan Puskesmas Dan Jalan di TMMD Ke110

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?