Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satgas TMMD 110 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Bagi Warga Desa Kertarahayu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Satgas TMMD 110 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Bagi Warga Desa Kertarahayu

Satgas TMMD 110 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Bagi Warga Desa Kertarahayu

admin Published 09/03/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SERANGBARU–Stauan tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa  (TMMD) Kodim 0509/Kab Bekasi melakukan penyuluhan bahaya narkotika kepada warga Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu. Penyuluhan narkotika tersebut dilaksanakan, Senin (8/3/2021) di Kantor Desa Kertarahayu. Dan  pemberian materi tentang Bahaya Narkoba bagi masyarakat itu merupakan pelaksanaan giat Non Fisik TMMD 110.

Susilo Budianto dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi merupakan narasumber dalam penyampaian materi tentang pelaksanaan kegiatan pencegahan Narkotika kepada masyarakat Desa Kertarahayu.

Sebanyak 76 orang warga Desa Kertarahayu ikut menjadi peserta sosialisasi pencegahan narkotika. Karena banyaknya peserta, tim TMMD 110 membagi peserta menjadi dua gelombang. Dan terlihat warga sangat antusias dalam mendengarkan penjelasan materi.

Susilo Budianto dalam pemberian materi mengungkapkan, bahwa narkotika merupakan obat terlarang yang dibuat dari bahan adiktif. Sehingga sangat berbahaya bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.

Dikatakan Susilo, untuk itu, jangan sekalipun mencoba barang haram tersebut, sebab akan kecanduan. Jenis narkotika ada berbagai macam, termasuk ganja yang berasal dari daun yang berjumlah ganjil.

“Kita wajib mengetahuinya, sebelum kita tau kenapa narkotika itu terlarang. Semoga seluruh masyarakat Desa Kertarahayu ini jangan sampai terjerumus dan penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya. (fb)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 09/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sat Narkoba Polrestro Bekasi Amankan 12 Kg Sabu dan 3750 Ekstasi
Next Article Kades Kertarahayu  Cek  Lokasi Pembangunan Puskesmas Dan Jalan di TMMD Ke110

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?