Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Bikin Hajat di Tempat Hiburan, Kok Bisa?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintahan
Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi
Pemerintahan
Hadapi Tantangan Era Digital, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik dengan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Satpol PP Bikin Hajat di Tempat Hiburan, Kok Bisa?

Satpol PP Bikin Hajat di Tempat Hiburan, Kok Bisa?

admin Published 26/03/2025
Share
2 Min Read
Buka puasa bersama anggota Satpol PP Kab. Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Satpol PP Kabupaten Bekasi kedapatan melaksanakan buka puasa bersama di tempat hiburan yang dihimbau untuk tidak beroperasi selama bulan ramadan. Diketahui, para anggota Satpol PP bikin hajat pada Selasa 25/03/2025 di Bali Terrace Coffee, Lippo Cikarang. Diketahui, Bali Terrace Coffee juga menyajikan musik dan menjual minuman beralkohol

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, kegiatan yang dilakukan anggota Satpol PP di Bali Terrace Coffee menunjukkan adanya ketidakdisiplinan dan pelanggaran. Pasalnya, lokasi yang menjadi tempat hajat tersebut termasuk dalam tempat hiburan. Apalagi, tempat hiburan berkedok restoran termasuk yang dilarang beroperasi selama bulan puasa.

“Kami menduga mereka memanfaatkan lokasi tersebut untuk mendapatkan fasilitas pelayanan. Mereka (anggota Satpol PP) sudah melanggar disiplin dan jika terbukti bersalah harus mendapat sanksi tegas. Jika ingin berbuka puasa bersama, masih banyak restoran yang tidak berkedok tempat hiburan malam. Kalau bukan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan, apalagi yang dicari,” terangnya.

Ditambahkan, selama bulan Ramadan Satpol PP sudah melarang tempat hiburan untuk beroperasi. Sayangnya, larangan tersebut menjadi senjata bagi Satpol PP untuk mendapatkan keuntungan.

“Tempat yang dilarang beroperasi malah dijadikan tempat berkegiatan, kok bisa? Kasatpol PP harus melakukan klarifikasi dan bertindak tegas, karena sudah ada bukti bahwa anak buahnya berada di lokasi tersebut sedang makan-makan, bernyanyi sambil menikmati musik,” paparnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menegaskan dirinya tidak mengetahui kegiatan tersebut dan anggota yang melaksanakan kegiatan juga tidak meminta ijin. Surya akan memanggil anggotanya, jika salah maka langsung diberikan sanksi tegas.

“Saya gak tau dan mereka gak minta ijin juga. Saya akan panggil mereka, jika terbukti bersalah maka akan langsung kami berikan sanksi tegas. Semua tempat hiburan yang ada di Kabupaten Bekasi memang memiliki ijin restoran karena aturan yang memang tidak memperbolehkan adanya ijin tempat hiburan,” katanya. (***)

You Might Also Like

Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

Hadapi Tantangan Era Digital, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik dengan Strategi Komunikasi

Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif

admin 26/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PSSI Kabupaten Bekasi Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Next Article Rotasi dan Mutasi ASN di Kabupaten Bekasi Harus Mengunakan Pendekatan Meritrokrasi

Paling Banyak Dibaca

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Bisnis 26/04/2025
Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Pemerintahan 29/04/2025
KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan
Pemerintahan 30/04/2025
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan 03/05/2025
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kendal: Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Cepat, Teliti, dan Sesuai Aturan
Pemerintahan 28/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?