Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Tata PKL di Pasar Babelan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Satpol PP Tata PKL di Pasar Babelan

Satpol PP Tata PKL di Pasar Babelan

admin Published 13/08/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, BABELAN–Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggeruduk Pasar Babelan, Senin (13/8). Kedatangan mereka, untuk melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini berdagang di halaman pasar akan ditata kembali.

“Keberadaan PKL di halaman pasar terlihat kumuh makanya kita tata agar lebih baik,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kabupaten Bekasi Deni Koes Diana.

Menurutnya, selain itu melakukan pendataan PKL, supaya tertib administrasi. “Supaya tertib administrasi, kami data PKL yang ada di Pasar itu,” tandasnya.

Kata Deni, penataan PKL tersebut berjalan aman bahkan didampingi Mandor pasar yang mengerti soal PKL dan lokasi pasar itu.

Sementara itu, sejumlah warga yang kebetulan berada di pasar Babelan mengaku senang dengan adanya penataan PKL itu.

” Saya senang ada penataan PKL karena pasar itu terlihat kumuh. Kalau ditata kan pasti akan lebih baik,” ujar Badriah, warga Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 13/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Inilah Nama-Nama DCS Caleg 2019 Kabupaten Bekasi
Next Article Mantan Cawabup Bekasi Nyaleg DPRD Provinsi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?