Fakta Bekasi, KOTA BEKASI–, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya melakukan pembangunan Kota Bekasi. Belum lama ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama sejumlah perusahaan beton siap pakai.
Rahmat Effendi mengatakan, MoU adalah jawaban bagi kualitas dan kuantitas infrastruktur Kota Bekasi setiap tahunnya.
Menurut dia, MoU juga sebagai bentuk akuntanbilitasi transparansi Pemerintah Kota Bekasi.
“Kini kita ikat dan tidak di monopoli, ada 9 perusahaan konkrit, berhubungan anggaran beton melalui MoU ini berlaku, tidak ada lagi ekspetasi di bawah kualitas, ini adalah jawaban yang tiap tahun ditemukan, buktikan Pemerintah Kota Bekasi ingin merubah akuntability transparansi pekerjaan, dan sebaik mungkin efisien mungkin kita rancang dan ini sebuah angin perubahan yang kemauannya untuk terus menciptakan yang baik dan benar, dengan cara terus kita bangun sistem yang bermanfaat untuk kita dan warga masyarakat luas,” kata dia
Selanjutnya juga diberi arahan mengenai Direksi pengusaha Konkrit, merupakan sebuah jawaban tiap tahun mengenai kualitas dan kuantitas infrastruktur Kota Bekasi. (ADV)
Adapun perusahaan yang menandatangani MoU pada Juni lalu adalah;
- PKS Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. PIONEER BETON INDUSTRI mengenai penyediaan beton siap pakai di Kota Bekasi
- PKS Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. Karya Beton Sudhira yang juga siap pakai beton di Kota Bekasi.
- PKS Pemkot Bekasi dengan PT. Yatung Concrete Internasional yang juga terkait beton siap pakai di Kota Bekasi.
- PKS Pemkot Bekasi dengan PT. Semen Indonesia Beton yang juga penyediaan Beton siap pakai.