Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sekda Bekasi Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Merit
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sekda Bekasi Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Merit

Sekda Bekasi Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Merit

admin Published 21/02/2022
Share
2 Min Read
Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah secara virtual.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajamen ASN di Instansi Pemerintah yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (21/02/22).

Acara tersebut juga dihadiri Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid.

Usai mengikuti rakor, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan sistem merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.

“Alhamdulilah di Kabupaten Bekasi meskipun adminnya belum ada, akan tetapi sistem yang akan diterapkan sudah lengkap semua,” kata Abdillah.

Ia menjelaskan, dalam penerapan sistem merit, ada sejumlah aspek yang akan dinilai, seperti tingkat pendidikan, pangkat dan golongan dan masalah bidang organisasi.

Abdillah menyebutkan, sistem merit ini sudah diterapkan di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat, seperti di Kabupaten Sumedang dan Kota Tangerang.

Sistem merit pada manajemen SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.

Sistem ini lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai. (FB)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 21/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penyuluhan Ptsl BPN Kabupaten Bekasi Sinergi Forkopimda
Next Article Kedapatan Bawa Sajam, Sebelas Pelajar Diamankan Polres Metro Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?