Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
PT Sudut Pandang Inovatif Rilis Aplikasi SOS Modern, Jamin Respons Cepat Kondisi Darurat
Bisnis
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi
Hukum
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang

Sekda Belum Terima SK Pengunduran Diri Adang

admin Published 26/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Terkait ramainya pemberitaan mundurnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Sekertaris Daerah (Sekda) Uju mengaku belum terima Surat Keputusan (SK).

Uju mengatakan, informasi yang sudah ramai ia anggap terlalu cepat. Karena, Kepala Dinas PUPR sampai saat ini masih dijabat oleh Adang Sutrisno.

Uju beralasan sampai saat ini belum keluarnya SK Adang Sutrisno mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

BERITA SEBELUMNYA: Benarkah Karena Terbelit Kasus Hukum, Kadis PUPR Mundur Dari Jabatannya?

“Sampai saat hari ini pak Adang Sutrisno masih menjadi kepala dinas PUPR titik, kalo belum ada SK nya belum dianggap mundur,” ujarnya.

Menurutnya, jika benar kepala Dinas PUPR mengundurkan diri itu karena Adang akan Pensiun Dini, karena kesehatannya. Terkait masalah kasus hukum yang mana ramai diberitakan itu salah.

“Pak Adang jika benar mengundurkan diri bukan karena masalah hukum, pak Adang kalo mundur, mungkin karena kesehatan beliau,” tegasnya. (ger)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 26/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Buka PRB 2017 di  Stadion Wibawa Mukti
Next Article Komisi III Cari Tau Pengunduran Diri Adang!!!

Paling Banyak Dibaca

Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan 03/11/2025
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis 03/11/2025
Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?