Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sekda Kota Bekasi Buka Uji Kompetensi Wartawan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sekda Kota Bekasi Buka Uji Kompetensi Wartawan

Sekda Kota Bekasi Buka Uji Kompetensi Wartawan

admin Published 01/08/2019
Share
1 Min Read
Sambutan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan diruang Nonon Soentani gedung 10 lt Kantor Walikota Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI–Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, MM membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Humas Pemkot Bekasi , Rabu (31/07/2019) bertempat diruang Nonon Soentani gedung 10 lt Kantor Walikota Bekasi.

Acara dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 31 juli hingga 2 agustus 2019 bekerjasama dengan Lembaga Pers Doktor Soetomo diikuti 30 peserta yang terdiri dari wartawan cetak, eletronik dan online .

Turut Hadir dalam acara pembukaan tersebut, Kepala bagian Humas Setda Kota Bekasi,Ketua Lembaga Pers Dr. Soetomo, Panitia Uji Kompetensi.

Sekretaris Daerah mengatakan pada dasarnya fungsi pers sangat vital untuk membantu pemerintah dalam menyebarluaskan informasi, baik informasi pelayanan maupun keterbukaan penyelenggaraan Pemerintahan.

“Dalam Undang – Undang Pers No.40 Tahun 1999 ; dinyatakan bahwa Pers merupakan lembaga sosial serta wahana Komunikasi massa. Pers mempunyai tanggung jawab utuk menyebarluaskan informasi positif yang mendukung kemajuan masyarakan” ujar Reny saat memberikan SAMBUTAN.

“Saya teringat ketika waktu saya kuliah, saya belajar tentang tata cara menyebarluaskan informasi, yaitu yang terpenting adalah dalam membuat berita itu ialah 5W1H” kata Reny.

“Saya berharap kepada para peserta UKW , dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik selama tiga hari kedepan,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 01/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pasca Kalah Lawan U-19, Pemain Persikasi Digembleng Latihan Fisik
Next Article Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto (tengah pegang mic) duduk sebagai pembicara hari ke-2 UKW Kota Bekasi, Kamis (01/08/2019). FOTO: Istimewa/Fakta Bekasi Jadi Pembicara UKW, Tri Adhianto Bicara Soal Pemindahan Terminal Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?