Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Selama PSBB Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Luncurkan Pasar Online
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Selama PSBB Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Luncurkan Pasar Online

Selama PSBB Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Luncurkan Pasar Online

admin Published 16/04/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan meluncurkan pasar online (daring) untuk mempermudah masyarakat berbelanja selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk mengaksesnya, masyarakat dapat mengunjungi laman pasaronline.bekasikab.go.id.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, Evaluasi dan Promosi pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti mengatakan, ada 12 yang akan beroperasi melalui online. Yakni Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, Pasar Setu, Pasar Sukatani, Pasar Serangbaru, Pasar Babelan dan Pasar Tarumajaya.

“Selain itu, Pasar Cibarusah, Pasar Kedunggede, Pasar Lemahabang dan Pasar Cikarang. Jam bukanya dari jam 4 pagi sampai dengan jam 3 sore,” kata dia, Kamis (16/4/2020).

Belanja kebutuhan pokok melalui pasar online agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah selama PSBB. Selain itu, harga-harga kebutuhan pokok juga dapat terpantau langsung.

“Juga cepat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Khususnya kebutuhan pokok,” ujarnya.

Helmi menuturkan, saat ini pemesanan hanya dapat dilakukan dengan menghubungi langsung nomor pedagang yang tertera. Setelah itu, barang akan diantar langsung oleh koordinator pasar dan pembayaran dilakukan secara tunai.

“Untuk membantu masyarakat dalam melakukan jual beli selama wabah ini, kita akan buat tiga tahap. Saat ini masih terus dalam penyempurnaan. Tujuannya dalam jangka pendek untuk membantu pedagang dalam masa PSBB. Jangka panjangnya untuk menciptakan pedagang mampu berdaya saing dengan pasar modern,” ungkapnya.

Helmi juga memastikan ketersediaan barang masih mencukupi dan harga relatif stabil. Seperti kebutuhan yang tersedia saat ini yaitu bahan pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Ke depan kata dia, pihaknya akan melakukan penyempurnaan dari pasar online dengan meluncurkan pasar digital di Kabupaten Bekasi.

“Saat ini sifatnya hanya membantu masyarakat dan pedagang dalam masa PSBB di Kabupaten Bekasi. Ke depan akan terus ada penyempurnaan. Dari pasar online ke pasar digital yang seluruh proses dan pembayarannya dilakukan secara digital,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 16/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Tinjau Lokasi Dapur Umum di Hari Pertama PSBB
Next Article Percepat Hasil Pemeriksaan Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Alat PCR

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?