Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Selisih Nilai Rp2000, Pemborong Ngamuk
Share
Sign In
Notification
Latest News
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan
Babak Baru Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai Perumda TB
Pemerintahan
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Selisih Nilai Rp2000, Pemborong Ngamuk

Selisih Nilai Rp2000, Pemborong Ngamuk

admin Published 21/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Kegiatan lelang di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) sudah dalam proses pengumuman hasil lelang. Sayangnya, hasil lelang yang dikelola Unit Layanan Pengadaan (ULP) diprotes para peserta lelang. Hanya selisih Rp2000, salah satu peserta lelang kalah.

Salah satu peserta lelang Distarkim, Nimin mengaku, tidak menerima hasil pengumuman pemenang lelang karena hanya selisih Rp2000 dari penawaran yang diberikan peserta lelang lain. Padahal, kelengkapan administrasi dan seluruh syarat lelangnya sudah terpenuhi.

“Administrasi sudah lengkap, hanya selisih Rp2000 doang kok malah yang lebih rendah yg dimenangkan. Sekarang uang segitu (Rp2000) diukurnya untuk beli apa?,” kesal Nimin.

Nimin meminta kepada ULP untuk lebih transparan dan adil saat melaksanakan proses lelang. Pasalnya, perbedaan selisih harga penawaran bukan dikisaran jutaan, puluhan juta atau ratusan juta.

“Selisih hanya Rp2000 kenapa itu jadi tolak ukur kemenangan lelang. Ini nilainya hanya ribuan, bukan jutaan apalagi ratusan juta,” keluhnya.

Terpisah, Kepala ULP Iwan Ridwan menjelaskan, dalam proses lelang sudah biasa terjadi adu argumen atau beda pendapat. Karena pasti ada peserta lelang yang tidak menerima hasil proses lelang.

“Itu hal yang wajar jika peserta lelang kalah akan melakukan adu argumen atau marah-marah. Semua proses dan hasil lelang sudah dilakukan transparan,” terang Iwan.

Ditambahkan, setiap proses lelang di ULP dapat diakses semua pihak. Semua pihak yang ikut lelang atau ingin mengecek proses lelang bisa dilihat di internet.

“ULP akan memenangkan peserta lelang yang seara administrasi sudah lengkap. ULP tidak bisa membatasi siapa saja yang ikut lelang, karena lelang yang dilakukan terbuka dan untuk umum,” tukasnya. (mot)

You Might Also Like

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB

Babak Baru Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai Perumda TB

Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK

admin 21/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ribuan Warga Cikarang Timur Meriahkan Kirab Merah Putih
Next Article Perangi Radikalisme dan Terorisme Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?