Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Selisih Nilai Rp2000, Pemborong Ngamuk
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Selisih Nilai Rp2000, Pemborong Ngamuk

Selisih Nilai Rp2000, Pemborong Ngamuk

admin Published 21/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Kegiatan lelang di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) sudah dalam proses pengumuman hasil lelang. Sayangnya, hasil lelang yang dikelola Unit Layanan Pengadaan (ULP) diprotes para peserta lelang. Hanya selisih Rp2000, salah satu peserta lelang kalah.

Salah satu peserta lelang Distarkim, Nimin mengaku, tidak menerima hasil pengumuman pemenang lelang karena hanya selisih Rp2000 dari penawaran yang diberikan peserta lelang lain. Padahal, kelengkapan administrasi dan seluruh syarat lelangnya sudah terpenuhi.

“Administrasi sudah lengkap, hanya selisih Rp2000 doang kok malah yang lebih rendah yg dimenangkan. Sekarang uang segitu (Rp2000) diukurnya untuk beli apa?,” kesal Nimin.

Nimin meminta kepada ULP untuk lebih transparan dan adil saat melaksanakan proses lelang. Pasalnya, perbedaan selisih harga penawaran bukan dikisaran jutaan, puluhan juta atau ratusan juta.

“Selisih hanya Rp2000 kenapa itu jadi tolak ukur kemenangan lelang. Ini nilainya hanya ribuan, bukan jutaan apalagi ratusan juta,” keluhnya.

Terpisah, Kepala ULP Iwan Ridwan menjelaskan, dalam proses lelang sudah biasa terjadi adu argumen atau beda pendapat. Karena pasti ada peserta lelang yang tidak menerima hasil proses lelang.

“Itu hal yang wajar jika peserta lelang kalah akan melakukan adu argumen atau marah-marah. Semua proses dan hasil lelang sudah dilakukan transparan,” terang Iwan.

Ditambahkan, setiap proses lelang di ULP dapat diakses semua pihak. Semua pihak yang ikut lelang atau ingin mengecek proses lelang bisa dilihat di internet.

“ULP akan memenangkan peserta lelang yang seara administrasi sudah lengkap. ULP tidak bisa membatasi siapa saja yang ikut lelang, karena lelang yang dilakukan terbuka dan untuk umum,” tukasnya. (mot)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 21/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ribuan Warga Cikarang Timur Meriahkan Kirab Merah Putih
Next Article Perangi Radikalisme dan Terorisme Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?