Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Selisih Nilai Rp2000, Pemborong Ngamuk
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Selisih Nilai Rp2000, Pemborong Ngamuk

Selisih Nilai Rp2000, Pemborong Ngamuk

admin Published 21/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Kegiatan lelang di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) sudah dalam proses pengumuman hasil lelang. Sayangnya, hasil lelang yang dikelola Unit Layanan Pengadaan (ULP) diprotes para peserta lelang. Hanya selisih Rp2000, salah satu peserta lelang kalah.

Salah satu peserta lelang Distarkim, Nimin mengaku, tidak menerima hasil pengumuman pemenang lelang karena hanya selisih Rp2000 dari penawaran yang diberikan peserta lelang lain. Padahal, kelengkapan administrasi dan seluruh syarat lelangnya sudah terpenuhi.

“Administrasi sudah lengkap, hanya selisih Rp2000 doang kok malah yang lebih rendah yg dimenangkan. Sekarang uang segitu (Rp2000) diukurnya untuk beli apa?,” kesal Nimin.

Nimin meminta kepada ULP untuk lebih transparan dan adil saat melaksanakan proses lelang. Pasalnya, perbedaan selisih harga penawaran bukan dikisaran jutaan, puluhan juta atau ratusan juta.

“Selisih hanya Rp2000 kenapa itu jadi tolak ukur kemenangan lelang. Ini nilainya hanya ribuan, bukan jutaan apalagi ratusan juta,” keluhnya.

Terpisah, Kepala ULP Iwan Ridwan menjelaskan, dalam proses lelang sudah biasa terjadi adu argumen atau beda pendapat. Karena pasti ada peserta lelang yang tidak menerima hasil proses lelang.

“Itu hal yang wajar jika peserta lelang kalah akan melakukan adu argumen atau marah-marah. Semua proses dan hasil lelang sudah dilakukan transparan,” terang Iwan.

Ditambahkan, setiap proses lelang di ULP dapat diakses semua pihak. Semua pihak yang ikut lelang atau ingin mengecek proses lelang bisa dilihat di internet.

“ULP akan memenangkan peserta lelang yang seara administrasi sudah lengkap. ULP tidak bisa membatasi siapa saja yang ikut lelang, karena lelang yang dilakukan terbuka dan untuk umum,” tukasnya. (mot)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 21/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ribuan Warga Cikarang Timur Meriahkan Kirab Merah Putih
Next Article Perangi Radikalisme dan Terorisme Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?