FAKTABEKASI.COM – Kegiatan lelang di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) sudah dalam proses pengumuman hasil lelang. Sayangnya, hasil lelang yang dikelola Unit Layanan Pengadaan (ULP) diprotes para peserta lelang. Hanya selisih Rp2000, salah satu peserta lelang kalah.
Salah satu peserta lelang Distarkim, Nimin mengaku, tidak menerima hasil pengumuman pemenang lelang karena hanya selisih Rp2000 dari penawaran yang diberikan peserta lelang lain. Padahal, kelengkapan administrasi dan seluruh syarat lelangnya sudah terpenuhi.
“Administrasi sudah lengkap, hanya selisih Rp2000 doang kok malah yang lebih rendah yg dimenangkan. Sekarang uang segitu (Rp2000) diukurnya untuk beli apa?,” kesal Nimin.
Nimin meminta kepada ULP untuk lebih transparan dan adil saat melaksanakan proses lelang. Pasalnya, perbedaan selisih harga penawaran bukan dikisaran jutaan, puluhan juta atau ratusan juta.
“Selisih hanya Rp2000 kenapa itu jadi tolak ukur kemenangan lelang. Ini nilainya hanya ribuan, bukan jutaan apalagi ratusan juta,” keluhnya.
Terpisah, Kepala ULP Iwan Ridwan menjelaskan, dalam proses lelang sudah biasa terjadi adu argumen atau beda pendapat. Karena pasti ada peserta lelang yang tidak menerima hasil proses lelang.
“Itu hal yang wajar jika peserta lelang kalah akan melakukan adu argumen atau marah-marah. Semua proses dan hasil lelang sudah dilakukan transparan,” terang Iwan.
Ditambahkan, setiap proses lelang di ULP dapat diakses semua pihak. Semua pihak yang ikut lelang atau ingin mengecek proses lelang bisa dilihat di internet.
“ULP akan memenangkan peserta lelang yang seara administrasi sudah lengkap. ULP tidak bisa membatasi siapa saja yang ikut lelang, karena lelang yang dilakukan terbuka dan untuk umum,” tukasnya. (mot)