Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sengketa Lahan Industri Ancam Investasi di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik
Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak, Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi
Pemerintahan
Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP
Pemerintahan
Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul Dapat Apresiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X 
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Sengketa Lahan Industri Ancam Investasi di Kabupaten Bekasi

Sengketa Lahan Industri Ancam Investasi di Kabupaten Bekasi

admin Published 27/08/2024
Share
3 Min Read
Kesaksian para penjual tanah di Desa Jati Baru, Kecamatan Cikarang Timur. 

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI – Kawasan industri berkontribusi besar terhadap iklim investasi di tanah air, tak terkecuali Jababeka Cikarang yang terbukti telah mendorong iklim investasi dengan baik di Kabupaten Bekasi. Apalagi Kabupaten Bekasi juga masuk sebagai daerah paling besar menyumbang investasinya, baik di provinsi Jawa Barath bahkan tingkat nasional.

Namun tak dipungkiri sengketa lahan di kawasan industry dapat memicu kenyamanan investor menanamkan modal usahanya di Kabupaten Bekasi. Seperti yang dialami kawasan industri Jababeka yang mengalami sengketa lahan di wilayah Desa Jati Baru, Kecamatan Cikarang Timur.

Padahal Pihak pengelola kawasan industri Jababeka telah mengantongi bukti surat pembelian tanah dengan warga di Desa Jati Baru, Cikarang Timur. Diketahui ada empat orang warga di desa tersebut yang menegaskan telah menjual tanahnya ke Jababeka.

Para penjual tanah di Desa Jati Baru, Kecamatan Cikarang Timur memberikan kesaksiannya jika tanah miliknya itu telah dijual ke pihak pengembang kawasan industri Jababeka pada Rabu (14/08/2024) di Hotel Antero Jababeka. Keempat orang warga itu di antaranya H. Acut yang menegaskan jika tanah di Desa Jati Baru telah dijual ke Jababeka pada 2018.

“Saya atas nama Haji Acut bersaksi bahwa benar No SHM 649 di Desa Jati Baru adalah milik saya dan telah saya jual ke Jababeka pada tahun 2018,” tegasnya.

Kesaksian juga diberikan penjual tanah di Desa Jati Baru yaitu Hj. Misnem yang didampingi putranya. Dia menegaskan jika lahan girik no.131 di Desa Jati Baru adalah Milik Hj. Misnem.

“Saya putra dari Ibu Misnem bersaksi bahwa Lahan Girik No.131 di Desa Jati Baru adalah milik saya yang telah di jual ke Jababeka,” tegasnya.

Tak hanya itu, Penjulan tanah atas nama Manan juga memberikan kesaksian jika tanahnya di Desa Jati Baru Cikarang Timur itu telah dijual ke Jababeka.

“Saya Manan bersaksi atas Lahan Girik No.662 adalah milih saya yang telah saya jual ke Jababeka pada tahun 2015,” tambahnya.

Terakhir yaitu dari ahli waris Almarhum H. Asnawi yang juga menegaskan jika lahan di Desa Jati Baru, Cikarang Timur adalah milih Alm. H. Asnawi yang telah dijual ke Jababeka,” ungkapnya.

Dengan kesaksian tersebut, Advokat Maulana menegaskan jika ada pihak yang ingin mengklaim tanah tersebut dapat melalui jalur hukum. Sehingga tidak menggunakan cara-cara klaim diluar Undang-undang bernegara.

“Jika ada pihak yang kurang puas atau mengklaim tanah tersebut adalah miliknya, silahkan untuk menempuh jalur hukum dan kami siap. Dengan begitu tidak ada pihak yang menggunakan cara diluar koridor hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandas Advokat Maulana. (***)

You Might Also Like

Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis

Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang

LPCK Dorong Keberlanjutan Melalui Inisiatif Sosial dan Ekonomi Lokal

Masih Menjadi Primadona, Penjualan Tahap II Jababeka Bizpark Habis Terjual

admin 27/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bimtek KNPI Kabupaten Bekasi di Hadiri Para Ketua KNPI Terdahulu
Next Article Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha
Pemerintahan 23/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?