Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun
Share
Sign In
Notification
Latest News
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun

Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun

admin Published 26/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Daerah Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak 305 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memasuki masa pensiun (Purnabakti) di tahun 2018.

Kepala bidang data informasi, kenaikan pangkat dan pensiun, Asep Muharam mengatakan bahwa ada sebanyak 305 ASN yang tercatat memasuki purnabakti (pensiun) sepanjang tahun 2018. Tentunya mereka yang memasuki masa pensiun sudah menyiapkan dirinya jelang tak lagi bekerja sebagai abdi negara.

“Data ASN yang memasuki pensiun sepanjang 2018, terangkum semua baik golongan pangkat IV, III, maupun II dengan total sebanyak 305 orang,” ungkapnya di wawancarai.

Jelas Asep, biasanya bagi ASN yang akan memasuki masa purnabakti (pensiun) dari posisinya sebagai pegawai negeri aktif melaporkan diri. Dan BKPPD membantu proses administrasinya untuk kelancaran pensiun ASN tersebut.

“Kita membantu mereka (ASN -red) dari sisi Administrasi persiapan jelang pensiun dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tentunya para ASN yang akan memasuki masa purnabakti sudah punya persiapan matang,” ujarnya. (FB)

You Might Also Like

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

admin 26/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengumuman Izin Lingkungan
Next Article Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?