Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Share
Sign In
Notification
Latest News
Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan
BPN Klarifikasi Isu Lahan SDN Burangkeng 04: Proses Validasi Dikebut
Pemerintahan
Calon Dirum Tirta Bhagasasi Diduga Terlibat Penggelapan dan Pemalsuan Surat, Aktivis Desak Pembatalan
Pemerintahan
Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah, Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025

admin Published 02/06/2025
Share
3 Min Read

Kendari – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sertipikasi bidang tanah di provinsi tersebut telah mencapai 78,55%. Angka ini menunjukkan, ada 1,4 juta bidang tanah di Sulawesi Tenggara yang saat ini telah bersertipikat, dari jumlah sekitar 1,8 juta bidang tanah.

“Masih ada sekitar 21,45% bidang yang belum bersertipikat di Sulawesi Tenggara. Ini menunjukkan adanya gap yang perlu kita cari penyebabnya. Bisa jadi karena masyarakat belum mampu membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red),” kata Menteri Nusron dalam Rakor Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang digelar di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025).

Ia mencontohkan langkah progresif Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mengeluarkan surat edaran pembebasan BPHTB bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari keluarga miskin ekstrem. Menurutnya, kebijakan serupa bisa diterapkan oleh kepala daerah di Sulawesi Tenggara.

“Tidak ada salahnya Pak Bupati membebaskan BPHTB warganya supaya tanahnya aman. Dari pada tidak disertipikat dan kemudian bermasalah,” ujar Menteri Nusron.

Bukan hanya soal sertipikasi tanah, Menteri ATR/Kepala BPN juga meminta dukungan semua pihak, mulai dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Provinsi, kepala daerah, hingga jajaran Kantor Wilayah BPN, untuk bersinergi menuntaskan masalah pertanahan yang ada di Sulawesi Tenggara.

Dari sisi peningkatan ekonomi, sertipikasi tanah berdampak signifikan terhadap penerimaan BPHTB. Pada tahun 2024, BPHTB dari Sulawesi Tenggara tercatat sebesar Rp68 miliar. Diketahui, hingga Mei 2025 telah mencapai Rp38 miliar, yakni meningkat dari Rp25 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jika tren ini berlanjut, angka BPHTB tahun ini diperkirakan menembus Rp75–80 miliar.

Menurutnya, sertipikasi tanah juga membuka akses perbankan bagi masyarakat. Pada tahun 2024 saja, nilai Hak Tanggungan, yakni tanah yang dijadikan jaminan pinjaman bank di Sulawesi Tenggara mencapai Rp5,7 triliun dan hingga Mei 2025 sudah tercatat Rp1,6 triliun.

“Dan yang penting kreditnya dipakai untuk usaha, bukan untuk nikah lagi,” ujar Menteri Nusron.

Percepatan sertipikasi tanah di Sulawesi Tenggara juga dilakukan atas tanah wakaf dan rumah ibadah. Targetnya, dari total 5.748 bidang ada 4.200 bidang lagi yang perlu disertipikatkan. Ia berharap target itu bisa diselesaikan setidaknya dalam waktu tiga tahun.

“Mari para kepala daerah, Kanwil BPN, kami buat target bersama, misalnya satu desa menyelesaikan dua sampai tiga bidang per tahun. Dengan begitu dalam tiga tahun, 4.200 bidang itu bisa selesai,” imbau Menteri Nusron. (red)

You Might Also Like

Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi

BPN Klarifikasi Isu Lahan SDN Burangkeng 04: Proses Validasi Dikebut

Calon Dirum Tirta Bhagasasi Diduga Terlibat Penggelapan dan Pemalsuan Surat, Aktivis Desak Pembatalan

Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah, Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung

Kredibilitas Calon Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Dipertanyakan, Ada Dugaan Rekam Jejak Buruk dan KKN

admin 02/06/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Nusron Wahid: Percepat Validasi Tanah, Perkuat SDM, Tingkatkan Layanan Publik
Next Article Kolaborasi untuk Reforma Agraria: Menteri ATR/BPN Kuatkan Sinergi di Sulawesi Tenggara

Paling Banyak Dibaca

PSSI Kabupaten Bekasi Hadirkan Kompetisi U-12 dan U-14 Pertama Kali
Olahraga 19/07/2025
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis 06/07/2025
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga 08/07/2025
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan 03/07/2025
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan 05/07/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?