Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor

Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor

admin Published 19/09/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi keluhkan server jaringan Unit layanan Pengadaan (ULP) atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bekasi sering eror.

OPD sebagai penyedia lelang kesulitan apload barang atau kegiatan yang akan dilelangkan. Salah satu pejabat Dinas Kesehatan Udi mengatakan hal itu sudah terjadi selama dua pekan. sehingga sudah sangat memperlambat kegiatan proses lelang yang akan diapload ke LPSE.

“Sudah dua minggu, tidak bisa apload jaringannya ulp selalu eror,” ujarnya kepada wartawan Rabu (18/9).

Ditambahkannya erornya jaringan ULP adalah jaringan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). “Coba buka LPSE Kabupaten Bekasi tidak masuk-masuk. Kasihan pihak ketiga tidak bisa buka,” bebernya.

Seharusnya kata dia, Diskominfo melakukan peberitahuan baik secara online atau melalui surat sehingga pata opd dan pemborong bisa mengetahui.

“Tidak ada pemberitahuan harusnya diberikan kasihan kepada penyedia barang,” paparnya. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 19/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bayar 40 Miliar Setahun, PJU Sepanjang Jalan Mati, Daris: Itu Mubazir
Next Article Terdakwa Arisol ‘Mama Yona’ Didakwa TPPU

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?