Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sidak Pansus Raperda, The Oasis Nunggak Pajak Miliaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Sidak Pansus Raperda, The Oasis Nunggak Pajak Miliaran

Sidak Pansus Raperda, The Oasis Nunggak Pajak Miliaran

admin Published 05/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG SELATAN– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Taih Minarno menemukan potensi kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah saat Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah melakukan inspeksi mendadak ke apartemen The Oasis Cikarang, Senin (05/03) pagi.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pansus Raperda Pajak Daerah itu menyebutkan potensi kerugian negara tersebut terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB yang belum dibayarkan ke Pemerintah. Padahal apartemen yang berdiri di Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan itu sudah resmi beroperasi sejak tahun 2015 lalu.

“Jadi tadi kita (Pansus Raperda Pajak Daerah-red) sidak ke apartemen Oasis. Dan ternyata ada kerugian negara karena mereka belum membayarkan BPHTB-nya sekitar Rp. 30 miliar dan PBB-nya antara Rp. 3 hingga 5 miliar,” kata Taih Minarno.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi serius menagih piutang pajak yang mencapai puluhan miliar rupiah itu. “Statusnya piutang dan itu harus ditagih oleh Bapenda. Apalagi tahun ini target PAD kita juga kan naek, jadi harus ditagih,” imbuhnya.

Sementara itu Bagian Legal dari The Oasis Cikarang, Roland membantah jika pihak pengelola belum membayarkan PBB. “Kalau PBB sudah dan kalau BPHTB memang belum nunggu laku semua karena yang membayarkannya adalah konsumen (pembeli-red),” kata Roland.

Sayangnya dari sekitar 600 unit lebih apartemen yang tersedia di The Oasis Cikarang, Roland enggan menyebut berapa berapa jumlah unit ruangan apartemen yang sudah laku terjual hingga saat ini. (fb)

You Might Also Like

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

admin 05/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Anggota Kings Cikampek Terpilih Program Umrah Gratis RKBC
Next Article Pemkab Bekasi MoU Dengan Dua Kawasan Industri

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?