Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti
Share
Sign In
Notification
Latest News
Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Resmi Diluncurkan
Pemerintahan
Rekam Jejak Dirum Bhagasasi Dikulik, Pegawai Menyesal
Pemerintahan
Puncak Harkopnas ke-79, Plt Bupati Bekasi Ajak Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Apresiasi Dedikasi Para Bidan Turunkan Stunting dan Kematian Ibu dan Bayi
Pemerintahan
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti

Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti

admin Published 16/08/2017
Share
4 Min Read

FAKTA BEKASI –Dugaan adanya pelanggaran etika atas Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno, ke Mess mahasiswa asal Kabupaten Bekasi di Jogjakarta, pada Senin (14/8) kemarin.‎ akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi.

Anggota BK DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, Sidak itu memang sangat disayangkan apabila tidak mengantongi surat dari lembaga DPRD. Maka dari itu pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Soal sidak mess, segera akan tindaklanjuti dengan minta pendapat dalam rapat pimpinan DPRD‎. Saya belum bicara soal sanksi dan salah atau benar, tapi saya sangat menyayangkan kalau sidak kemarin itu tidak mengantongi surat resmi dari pimpinan lembaga kami. ‎Kemudian substansi lainnya, sangatlah aneh saat sidak itu bersama mantan Wakil Bupati, Rohim Mintareja,” tegas Anggota BK DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Rabu (16/8).

Berita Sebelumnya: Ampibi Bakal Laporkan TM Ke Ketua DPRD

Pihaknya mengaku mengetahui dan memahami bahwa ‎setiap anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan. Kapanpun, dimanapun, hal itu boleh dilakukan. Namun tentunya, harus mengacu pada Tata tertib (Tatib) yang melekat di lembaganya tersebut.
‎
“Akan berbeda jika yang bersangkutan melakukan sidak sendiri dan atau didampingi anggota lain serta Setwan DPRD, ‎itu patut dan boleh lah. Namanya hak pengawasan anggota dewan kan melekat, termasuk saya sendiri. Itu pun dengan catatan mengantongi surat tugas resmi lembaga kami. ‎Tapi ini malah bersama mantan pejabat yang tidak ada korelasinya,” jelasnya.‎

Nyumarno menambahkan, ‎masyarakat Kabupaten Bekasi juga mengetahui secara jelas bahwa Wakil Bupati Bekasi saat ini adalah Eka Supria Atmaja. “Semua orang juga tahu atuh, Wabup sekarang itu Pak Eka Supria Atmaja. Yang jadi pertanyaan dan membuat rakyat bertanya-tanya itu ada apa serta kenapa, ada mantan Wabup pula. Untuk mantan Wabup, jika mau rajin dan aktif turun, kemarin saja pas masih aktif jadi Wabup. Kalau sudah jadi mantan Wabup baru aktif turun ke kegiatan APBD yang hubungannya dengan Kabupaten Bekasi, ya lucu saja, ada apa ini yaa‎,” cetusnya.

Ia menyarankan agar setiap kegiatan sidak agar menempuh mekanisme terlebih dahulu‎. Sebab, pada dasarnya‎, sidak itu merupakan salah satu hak Legislatif, sepanjang pengawasannya adalah kegiatan yang menggunakan APBD yang merupakan uang rakyat Kabupaten Bekasi.

“Cuman maksud saya tolong lebih beretika tatkala berbicara sidak, daripada kita malu ketika mengatasnamakan lembaga. Itu boleh kok, baik itu berdasarkan hasil rapat Komisi III, atau yang bersangkutan pribadi minta surat tugasnya kepada pimpinan. Itu lebih santun dan beretika. ‎Karena, meskipun Bang TM itu pribadi datang kesanapun, dia tetap melekat fungsi dewannya,” ucapnya.‎

‎‎Terlebih, sambung dia, sampai berimbas pada teguran para mahasiswa penghuni mess yang sempat mempertanyakan legalitas sidak, lantaran tidak mengantongi surat resmi lembaga DPRD. “Jadi, jujur saja. Saya juga bingung, ada apa dengan ini semua. Harusnya yang bersangkutan malu atuh, sampai ditegor adik-adik kita yang ada di mess. Ini kan jadi seperti kunjungan pribadi,” kata dia.

Dirinya berharap, kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya. ‎Jika ingin melakukan sidak, sedianya diketahui pimpinan Komisi dan pimpinan DPRD. “Secara kelembagaan, hal ini akan dibicarakan dulu di ranah Rapat Pimpinan DPRD agar kejadian tersebut tak terulang. Jangan offside lah, kalau mau sidak ya bilang saja pakai lembaga DPRD dan surat resmi,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Resmi Diluncurkan

Rekam Jejak Dirum Bhagasasi Dikulik, Pegawai Menyesal

Puncak Harkopnas ke-79, Plt Bupati Bekasi Ajak Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Plt Bupati Bekasi Apresiasi Dedikasi Para Bidan Turunkan Stunting dan Kematian Ibu dan Bayi

Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi

admin 16/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PJSI Kabupaten Bekasi Pertahankan Prestasi!!!
Next Article Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?