Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti

Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti

admin Published 16/08/2017
Share
4 Min Read

FAKTA BEKASI –Dugaan adanya pelanggaran etika atas Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno, ke Mess mahasiswa asal Kabupaten Bekasi di Jogjakarta, pada Senin (14/8) kemarin.‎ akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi.

Anggota BK DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, Sidak itu memang sangat disayangkan apabila tidak mengantongi surat dari lembaga DPRD. Maka dari itu pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Soal sidak mess, segera akan tindaklanjuti dengan minta pendapat dalam rapat pimpinan DPRD‎. Saya belum bicara soal sanksi dan salah atau benar, tapi saya sangat menyayangkan kalau sidak kemarin itu tidak mengantongi surat resmi dari pimpinan lembaga kami. ‎Kemudian substansi lainnya, sangatlah aneh saat sidak itu bersama mantan Wakil Bupati, Rohim Mintareja,” tegas Anggota BK DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Rabu (16/8).

Berita Sebelumnya: Ampibi Bakal Laporkan TM Ke Ketua DPRD

Pihaknya mengaku mengetahui dan memahami bahwa ‎setiap anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan. Kapanpun, dimanapun, hal itu boleh dilakukan. Namun tentunya, harus mengacu pada Tata tertib (Tatib) yang melekat di lembaganya tersebut.
‎
“Akan berbeda jika yang bersangkutan melakukan sidak sendiri dan atau didampingi anggota lain serta Setwan DPRD, ‎itu patut dan boleh lah. Namanya hak pengawasan anggota dewan kan melekat, termasuk saya sendiri. Itu pun dengan catatan mengantongi surat tugas resmi lembaga kami. ‎Tapi ini malah bersama mantan pejabat yang tidak ada korelasinya,” jelasnya.‎

Nyumarno menambahkan, ‎masyarakat Kabupaten Bekasi juga mengetahui secara jelas bahwa Wakil Bupati Bekasi saat ini adalah Eka Supria Atmaja. “Semua orang juga tahu atuh, Wabup sekarang itu Pak Eka Supria Atmaja. Yang jadi pertanyaan dan membuat rakyat bertanya-tanya itu ada apa serta kenapa, ada mantan Wabup pula. Untuk mantan Wabup, jika mau rajin dan aktif turun, kemarin saja pas masih aktif jadi Wabup. Kalau sudah jadi mantan Wabup baru aktif turun ke kegiatan APBD yang hubungannya dengan Kabupaten Bekasi, ya lucu saja, ada apa ini yaa‎,” cetusnya.

Ia menyarankan agar setiap kegiatan sidak agar menempuh mekanisme terlebih dahulu‎. Sebab, pada dasarnya‎, sidak itu merupakan salah satu hak Legislatif, sepanjang pengawasannya adalah kegiatan yang menggunakan APBD yang merupakan uang rakyat Kabupaten Bekasi.

“Cuman maksud saya tolong lebih beretika tatkala berbicara sidak, daripada kita malu ketika mengatasnamakan lembaga. Itu boleh kok, baik itu berdasarkan hasil rapat Komisi III, atau yang bersangkutan pribadi minta surat tugasnya kepada pimpinan. Itu lebih santun dan beretika. ‎Karena, meskipun Bang TM itu pribadi datang kesanapun, dia tetap melekat fungsi dewannya,” ucapnya.‎

‎‎Terlebih, sambung dia, sampai berimbas pada teguran para mahasiswa penghuni mess yang sempat mempertanyakan legalitas sidak, lantaran tidak mengantongi surat resmi lembaga DPRD. “Jadi, jujur saja. Saya juga bingung, ada apa dengan ini semua. Harusnya yang bersangkutan malu atuh, sampai ditegor adik-adik kita yang ada di mess. Ini kan jadi seperti kunjungan pribadi,” kata dia.

Dirinya berharap, kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya. ‎Jika ingin melakukan sidak, sedianya diketahui pimpinan Komisi dan pimpinan DPRD. “Secara kelembagaan, hal ini akan dibicarakan dulu di ranah Rapat Pimpinan DPRD agar kejadian tersebut tak terulang. Jangan offside lah, kalau mau sidak ya bilang saja pakai lembaga DPRD dan surat resmi,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

admin 16/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PJSI Kabupaten Bekasi Pertahankan Prestasi!!!
Next Article Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?