Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sinergi Lintas Sektor, DPR RI Dorong Penyelesaian Masalah Agraria di Sulawesi Tenggara
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sinergi Lintas Sektor, DPR RI Dorong Penyelesaian Masalah Agraria di Sulawesi Tenggara

Sinergi Lintas Sektor, DPR RI Dorong Penyelesaian Masalah Agraria di Sulawesi Tenggara

admin Published 02/06/2025
Share
3 Min Read

Kendari – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra, menegaskan komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara. Dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025), ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan DPR RI untuk menuntaskan persoalan agraria yang selama ini menghambat pembangunan daerah.

“Hari ini saya sangat senang karena kami bisa berkumpul bersama, bahu-membahu menyelesaikan masalah pertanahan di Sulawesi Tenggara. Seperti yang selalu dipesankan oleh Presiden Prabowo, kami harus bekerja lintas batas, tanpa melihat partai, agama, atau suku, demi rakyat,” ujar Bahtra dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Di kesempatan terpisah, Bahtra mengatakan bahwa dirinya menerima aspirasi dari masyarakat, terutama terkait persoalan penguasaan lahan dan tumpang tindih hak atas tanah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan kecepatan dan respons dalam menangani laporan masyarakat.

“Saya hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat, baik terkait tanah yang diserobot oleh perusahaan maupun perorangan. Dan sering kali, yang disalahkan hanya BPN. Masyarakat tidak tahu bahwa pengurusan tanah ini juga tergantung pada alas hak dari tingkat bawah,” kata Bahtra saat memberi pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam kesempatan itu, Bahtra juga mengapresiasi langkah konkret yang telah diambil Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, khususnya terkait penyelesaian persoalan tanah wakaf. Ia berharap, proses penyelesaian tanah wakaf bisa segera dituntaskan.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, Bahtra juga menekankan bahwa Komisi II DPR RI siap memfasilitasi dan memperjuangkan percepatan penyelesaian konflik pertanahan di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, khususnya saat masa reses.

“Saya akan turun ke daerah, termasuk Kolaka Timur yang hampir selalu saya kunjungi. Saya berharap jajaran Kantor Pertanahan di daerah dapat hadir dan berkolaborasi karena penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat juga perlu diedukasi mengenai prosedur pertanahan agar tidak timbul kesalahpahaman yang berujung pada tudingan sepihak kepada BPN.

“Mohon juga agar disosialisasikan ke masyarakat bahwa pengurusan tanah ini tidak semata-mata urusan BPN. Ada proses administrasi dari bawah yang harus dipenuhi. Jadi mari kami bekerja sama, jangan saling menyalahkan,” tutup Wakil Ketua Komisi II DPR RI. (red)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 02/06/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Next Article Nusron Wahid: Percepat Validasi Tanah, Perkuat SDM, Tingkatkan Layanan Publik

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?