Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Situ Cibeureum Siap Dibangun
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Situ Cibeureum Siap Dibangun

Situ Cibeureum Siap Dibangun

admin Published 13/01/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Lambangsari, Tambun Selatan untuk melihat dan mensurvei Situ Cibeureum dalam rangka memulihkan fungsi situ atau danau, kegiatan yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi IV Imam Budihartono, Senin (13/1/2020).

Hadir pula Kepala UPTD Ciliwung Cisadane (CILCIS) dan Kepala UPTD Citarum, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan, Kades Lambangsari dan Lambangjaya.

Menurutnya, merasa banyak mendapatkan informasi dari masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi, “ini adalah informasi yang cukup bagus pada permasalahan Situ Cibeureum, semoga kita dapat merealisasikannya dalam waktu dekat,” ungkap Imam,

Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini mengaku kunjungannya, para wakil rakyat tersebut membuka diskusi langsung dengan unsur Pemda Bekasi sambil menikmati pemandangan Situ Cibeureum. Imam menambahkan, ada tiga hasil informasi yang nantinya akan dirumuskan pada Komisi IV tersebut, salah satunya adalah tentang akuisisi lahan Situ Cibeureum yang diakui oleh pengembang perumahan, sehingga membuat sebagian warga tertutup aksesnya.

“Perumahan dilarang membuka akses jalan, sehingga jika ada yang terisolir maka itu melanggar undang-undang,” tegasnya.

Ditempat berbeda, Kepala Dinas Pekerjan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamari Tarigan menerangkan bahwa pengelolaan masih dibawah yang tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) contohnya di Depok ada situ yang di kelola oleh Pemprov.

“Pada saat otonomi daerah akan diserahkan ke daerah, namun ada tidak kesesuaian data dilapangan sehingga belum, tapi sudah ada contohnya di situ Rawakalong Depok,” singkatnya. (ger)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 13/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Iwa Didakwa Terima Suap dari Lippo Cikarang Untuk Memuluskan Perizinan Proyek Meikarta
Next Article Pemotor Meninggal Dunia Setelah Menabrak Ambulance Puskes Muaragembong

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?