Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Arya Dwi Nugraha menyayangkan masih ada kursi dewan yang tidak diduduki penghuninya. Hal tersebut terlihat ketika Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, Kamis (10/10/2019).
“Saya secara pribadi tentu berharap tentang solideritas kekompakan teman DPRD, harus menyadari bahwa kita ini kan sebagai wakil rakyat, masyarakat tentu menunggu kiprah nyata kita sesuai dengan fungsi kita,” kata dia, usai pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.
Kejadian hari ini, Masih kata Arya akan menjadi pekerjaan rumah (PR) agar ke depan tidak ada lagi kursi yang ditinggal pemiliknya saat menggelar rapat paripurna.
“Nanti di Badan Kehormatan (BK) harus ada ketegasan, berkaitan dengan kawan-kawan DPRD yang males hadir di setiap rapat paripurna,” tegas dia.
Persolan ketidak hadiran anggota dewan dalam rapat paripurna yang menjadi tanggung jawabnya masuk dalam kategori pelanggaran yang tidak memerlukan pengaduan.
“Persoalan kehadiran dalam rapat itu hukumnya wajib bagi anggota DPRD,” tandasnya. (FB)