Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Mutasi Rotasi, BPPH Minta Teliti Sebelum Menyikapi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal Mutasi Rotasi, BPPH Minta Teliti Sebelum Menyikapi

Soal Mutasi Rotasi, BPPH Minta Teliti Sebelum Menyikapi

admin Published 18/01/2023
Share
2 Min Read
Promosi dan mutasi ASN di Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ramai perbincangan di medsos dan media online tentang pelantikan Rotasi Mutasi di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, dan beredar kabar tentang Rotasi – Mutasi tabrak PP No 99 tahun 2000. Dimana ada golongan kepangkatan Kepala Seksi (Kasi) lebih tinggi dari Kepala Bidang (Kabid) yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) Kabupaten Bekasi, H. Ujang Suryadi SH,. MH meminta, kepada semua pihak lebih teliti lagi dalam menyikapi persoalan ini.

Karena menurut H. Ujang, penempatan dan pergeseran pejabat dilingkungan Pemkab Bekasi itu hasil rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang hasilnya disampaikan oleh Sekertaris Daerah selaku Pyb kepada PPK yaitu Pj.Bupati.

“Terkait kewenangan rotasi mutasi dan promosi jabatan bukan kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dahulu bernama BKD,” Kata H. Ujang saat ditemui dikantor BPPH PP di Kampung Citarik, Kecamatan Cikarang Timur, Selasa (17/01/23).

Karena tugas Pokok BKPSDM, lanjut H.Ujang, diantaranya yaitu menyiapkan, menyusun, melaksanakan Rotasi – Mutasi, kenaikan pangkat, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan pegawai negeri sipil, serta pelaksanaan pengembangan karir dan promosi pegawai negeri sipil, bukan menentukan posisi dan atau mempromosikan pejabat.

Sementara itu terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi H. Abdilah Majid, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, bahwa terkait Promosi, Mutasi, dan Rotasi Jabatan ASN, dalam hal ini BKPSDM melaksanakan tugas dan fungsi serta kewenangannya sesuai kebijakan mekanisme dan ketentuan peraturan perundangan kepegawaian yang berlaku diantaranya melalui proses pembahasan dalam Tim Penilai Kinerja dan hasilnya disampaikan kepada Pejabat Pembina kepegawaian bapak Pj. Bupati.

“Segala sesuatunya soal nama – nama dan Pangkat, serta Penempatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi semua sudah melalui proses dan mekanisme yang berlaku. BKPSDM  dalam hal ini melaksanakan semua hasil proses tersebut  untuk tindaklanjutnya,” jelasnya. (***)

You Might Also Like

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

admin 18/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tahun 2022, Tim 2 PTSL BPN Kab. Bekasi Berhasil Bagikan 14 Ribu Sertifikat Tanah Gratis
Next Article LSM Kompi Menduga Mutasi Pegawai Ada Tekanan

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?