Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Surat PAW Husni Thamrin, DPC Gerindra Klarifikasi Ke DPP
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Soal Surat PAW Husni Thamrin, DPC Gerindra Klarifikasi Ke DPP

Soal Surat PAW Husni Thamrin, DPC Gerindra Klarifikasi Ke DPP

admin Published 08/04/2020
Share
3 Min Read
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – DPC Gerindra Kabupaten Bekasi bakal klarifikasi ke DPP terkait beredarnya surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Husni Thamrin sebagai anggota DPRD. Sampai saat ini, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi belum mendapat informasi langsung dari pengurus pusat mengenai PAW anggota dewan dapil V itu.

“Belum ada yang menghubungi saya baik dari DPW atau DPP Gerindra, ini kan terkait nasib orang, maka saya harus melakukan langkah yang sesuai dengan prosedur,” jelas Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan di kantor DPC Gerindra, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Diduga Suara Partai Dicatut Caleg Gerindra Lain, Haryanto Minta Penghitungan Ulang

Sebelumnya, beredar surat dari DPP Gerindra Nomer 02-0023/A/DPP-Gerindra/2020 perihal PAW Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Atas nama Sdr.Husni Thamrin. Disurat itu, dewan terpilih dari dapil V itu digantikan dengan Haryanto.

Untuk memastikan kebenaran surat tersebut, Nunu mengatakan bakal klarifikasi langsung ke pengurus pusat. Apalagi, dia menerima surat tersebut dari pesan berantai media social Whatsaap.

Prosedurnya, jelas Nunu, surat tersebut diberikan langsung dari DPP melalui kurir yang diberi mandat ke DPC Gerindra. Setelah itu, surat PAW tersebut dikoordinasikan dengan KPU dan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Saya tiba-tiba kaget bahwa pada hari Jumat lalu melalui pesan whatsaap (WA) semua sudah tersebar, bahkan senin kemarin rame lagi dengan adanya tanda terima DPRD kayaknya surat ke DPRD dulu, siangnya baru diantar surat ke DPC,” ungkapnya.

Nunu mengakui dengan beredarnya surat tersebut membuat gaduh internal partainya. Apalagi, kata dia, mekansime PAW ini adalah ranah internal.

“Kita sebagai DPC Gerindra ingin menghentikan kegaduhan ini di mana-mana, karena ini ranah internal jadi kalau sudah rame seperti ini di mana kredibelitas kita sebagai partai pemenang di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Secepatnya DPC Gerindra akan kroscek ke DPD dan DPP serta akan melaporkan prosedural ini. Bukan hanya itu dia juga membeberkan bahwa yang ditugaskan untuk  mengantarkan surat tersebut bukan orang yang resmi ditunjuk oleh DPP Partai Gerindra.

“Yang mengantarkannya pun bukan dari DPP atau orang yang ditugaskan oleh DPP secara resmi, harusnya kalau DPP menugaskan orang itu punya surat tugas atau Pengurus DPP yang memiliki SK atau pengurus seketaritan. Kalau ini bukan salah itu atau orang yang tidak membawa mandat dari DPP,” tegas dia.

Nunu juga membenarkan bahwa persolan ini adanya kaitan persengketaan dewan terpilih anatara Husni Tamrin dengan Heriyanto pasca Pileg.

“Ya karena ada persengketaan kaitan dewan terpilih anatara Husni Tamrin dan Haryanto dimana waktu itu Husni Tamrin yang ditetapkan dulu oleh Mahkamah Kontitusi (MK) lalu Hariyanto mengajukan permasalahan ini dengan melanjutkan ke mahkamah partai,” beber dia. (FB)

You Might Also Like

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Kunjungi Posko Mudik Kolaborasi FPRB dan BPBD, Sekum Iwan Setiawan Bagikan 400 Takjil

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

admin 08/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Rekomendasi NasDem Tidak Dimasukan Dalam Dokumen Paripurna Wabup Bekasi
Next Article Ini Kegiatan Polsek Cikarang Pusat Demi Pandemi Covid-19

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?