Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sosialisasi Toleransi Keberagaman Diikuti Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sosialisasi Toleransi Keberagaman Diikuti Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi 

Sosialisasi Toleransi Keberagaman Diikuti Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi 

admin Published 26/06/2019
Share
3 Min Read
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapoles Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto dan mewakili Dandim 0507 Bekasi hadiri sosialisasi toleransi dan keberagaman bertempat di Auditorium gedung BSI Square teluk pucung Bekasi Utara. 

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI–Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapoles Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto dan mewakili Dandim 0507 Bekasi yang berhalangan hadir, yakni Danramil 03, Kapten Agus hadir dalam acara sosialisasi toleransi dan keberagaman di Kota Bekasi yang bertempat di Auditorium gedung BSI Square teluk pucung Bekasi Utara.

Setelah dibuka acara tersebut sambutan dan pemaparan mengenai toleransi dan keberagaman di Kota Bekasi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota mengenai berita hoax dan bagaimana cara menangkal dan berperang menghadapi hoax.

“Hoax adalah berita bohong, hoax dapat memecah belah bangsa, maka dari itu saya berharap dengan adanya sosialisasi ini kita bersama-sama hadapi hoax dan berperang terhadap hoax,” ujar Kapolres.

Untuk itu, Kapolres Metro Bekasi Kota juga berpesan agar segera melaporkan atau boleh menanyakan mengenai kabar berita real atau hoax melalui telepon selulernya yang aktif selama 24 jam penuh untuk melayani warga Kota Bekasi.

Dilanjutkan oleh Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi memberikan kesempatan untuk para anggota IBI yaitu mengenai permasalahan yang ada di sekitar masyarakat dan di pemerintahan, yaitu mengenai lamat dan lamanya dalam mengurus surat ijin praktek bidan, setelah itu walikota Bekasi akan membantu dalam perijinan dalam dua  hari bisa langsung jadi dengan persyaratan semua syarat sudah terverifikasi dan terdaftar di IBI maka aurat ijin praktek bidan dapat segera dicetak.

Kemudian mengenai sampaj limbah medis yang pada saat ini dari bidan tidak boleh membuang ke Puskesmas melankan diwajibkan bekerjasama dengan swasta yang biayanya sangat malah. Kemudian walikota Bekasi memerintahkan kepada KADINKES untuk dapat memfasilitasi pembuangan limbah medis tersebut dengan cara memfasilitasi keejasama antara bidan yang tergabung dengan IBI untuk bekerjasama dengan pihak swasta.

Sebelum menutup sambutan dan pemaparan dari walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi untuk bersama-sama membangun Kota Bekasi yang sehat, maka dari itu walikota Bekasi meberikan keaempatan untuk bekerjasama dengan pemerintah Kota Bekasi dan menyarankan agar 10 ranting dari IBI cabang Kota Bekasi mengutus satu orang dan perwakilan dari IBI Kota Bekasi mengirim 5 orang untuk penandatanganan MoU dengan pemerintah Kota Bekasi pada Senin 18 Maret 2019 di pendopo Walikota Bekasi dan makan siang bersama.

Bukan hanya itu namun Pemerintah Kota Bekasi juga harus memberikan pembinaan terhadap bidan-bidan yang ada di Kota Bekasi sehingga visi Kota Bekasi yang sehat dapat terwujud, dan Walikota Bekasi memerintahkan kepada Kadinkes agar Kartu Sehat (KS) wajib dilayanai dirumah sakit swasta dengan domisili di kartu sehat. (ADV) 

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 26/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Diskdukcapil Kabupaten Bekasi Buka Layanan Legister KK Untuk PPDB Online
Next Article Atasi Kekeringan di Cibarusah Pemkab Bekasi Siapkan Solusi Jangka Panjang

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?