Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sunandar: Ada Oknum Dibalik Berdirinya Alfamart Sukabungah
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sunandar: Ada Oknum Dibalik Berdirinya Alfamart Sukabungah

Sunandar: Ada Oknum Dibalik Berdirinya Alfamart Sukabungah

admin Published 01/02/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Berdirinya minimarket di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Dapil I, Sunandar. Pasalnya, bukan hanya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat Grand Opening bahkan sempat adanya penolakan dari masyarakat sekitar akan rencana dibangunnya Alfamart tersebut.

Sunandar menceritakan sekitar 3 bulan lalu ketika melakukan silaturahmi ke masyarakat di Desa Sukabungah, adanya keberatan dari masyarakat atas rencana akan dibangunnya minimarket. Bahkan dirinya sempat melakukan klarifikasi kepada Kepada Desa dan Camat Bojongmangu.

“Saya sempat kecewa, karena sekira 3 bulan lalu pada saat saya silaturahmi ke masyarakat, pada saat itu banyak masyarakat yang keberatan dengan akan dibangunnya minimarket di desa Sukabungah, saya juga sempat mengklarifikasi kepada kepala desa dan camat, meminta agar permintaan masyarakat ditinjau ulang bahkan pada saat itu Kepala Desa sama sekali tidak menanda tangani permohonan dari pihak Alfamart,” kata Sunandar, saat diwawancari, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu

Dengan sudah berdirinya Alfamart di Kecamatan Bojongmangu diri akan mencari tau izinnya, sudah memenuhi syarat atau belum, bahkan akan melihat langsung bukti izin yang sudah mereka kantongi.

“Karena awalnya Bojongmangu adalah kecamatan satu-satunya di Kabupaten Bekasi yang tidak ada walaraba Minimarket dan itu sudah di cetuskan bahkan diakui oleh Pemerintah Daerah. Sekarang saya kaget tiba-tiba sudah berdiri Alfamart,” tegasnya.

Dengan beredarnya berita berdirinya Alfamart, ia sempat mempertanyakan kembali komitmen Kepada Desa dan Camat yang pada awalnya menerima keluhan masyarakat atas penolakan berdirinya minimarket.

Baca juga: Gugus Tugas Kecamatan Tinjau Alfamart Sukabungah, Hasilnya Jelas Abaikan Prokes

“Sikap saya karena kaget, saya juga gak paham apakah kesalahannya ada di masyarakat atau ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat dan saya akan mencari tau itu, sesuai konfirmasi Camat Bojongmangu kepada saya bahwa berkas sudah lengkap semua termasuk tanda tangan rekomendasi dari masyarakat sekitar,” katanya.

Soal pelanggaran Prokes, Sunandar berharap ketegasan pihak terkait untuk menindak lanjuti pelanggaran tersebut, sesuai peraturan yang ada.

“Intinya saya meminta tindakan tegas gugus tugas kecamatan maupun kabupaten terhadap pelanggaran tersebut, kalau bisa ditutup untuk selamanya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas pelanggaran porkes tersebut,” sambungnya. (ger/ddk)

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 01/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gugus Tugas Kecamatan Tinjau Alfamart Sukabungah, Hasilnya Jelas Abaikan Prokes
Next Article Langgar Prokes, Satpol PP Berikan Sanksi Alfamart Sukabungah Edukasi

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?