Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Syaiful Huda; Pengakatan Guru Honorer Bukan Seleksi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Syaiful Huda; Pengakatan Guru Honorer Bukan Seleksi

Syaiful Huda; Pengakatan Guru Honorer Bukan Seleksi

admin Published 15/03/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Mecari tahu persoalan mengenai status guru honorer di Bekasi. Rombongan Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Komisi X DPR Ri sambangi Kabupaten Bekasi, Senin (15/3/2021).

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan dalam kunjungan tersebut menyebutkan bahwa sebagaimana yang di ketahui bersama sejak Januari, Kemendikbud atas perstujuan Komisi X melaksanakan pendaftaran recruitment guru honorer menjadi pegawai P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).

“Jadi Aparatur Sipil Negara itu ada dua jalur, yakni melalui jalur P3K dan PNS. Untuk kesempatan ini ada recruitment sebanyak 1 juta. Namun fakta dilapangan setelah pendaftaran di tutup berdasarkan laporan dari Kemendikbud dimana dari kuota 1 juta yang terisi baru sekitar 513 ribu,” ungkapnya di gedung balai rakyat DPRD Kabupaten Bekasi.

Jelas Legislator PKB, berarti masih ada sekitar 400 ribuan lagi yang belum terisi kuota ini. Salah satu faktor yang menjadi penyebab tidak tercapainya kuota diatas karena tidak adanya kejelasan mengenai skema pembiayaan.

“Teman-teman di Pemda merasa ini menjadi beban baru di APBD. Kalau anggaran APBD di pergunakan untuk pembiayaan ya untuk P3K, honorer, dan tunjangan nya tentu tidak akan sanggup,” kata dia

Untuk di Kabupaten Bekasi sendiri, papar Syaiful kebutuhan formasinya saja sebanyak 8000 dan akhirnya yang diajukan hanya 500. Kenapa bisa begitu? Karena Kemenpan RB meminta kesanggupan alokasi anggaran dari formasi 8000.

“Kalau caranya seperti itu, APBD Kabupaten Bekasi tidak akan sanggup untuk membiayai semua itu, meski Kemendikbud menyebutkan bahwa ini di biayai oleh APBN dan akhirnya hanya bisa diajukan 500 dari kuota formasi 8000 dan sudah pasti menjadi persoalan,” paparnya.

Maka dari itu, tambah Syaiful ini akan disampaikan dalam rapat menjadi rekomendasi panja pengangkatan guru dan tenaga honorer. Dan hal yang lain semangat di komisi X adalah pengangkatan bukan seleksi.

“Kalau pengangkatan masih ada potensi dimana guru yang sudah lama mengabdi, sedangkan melalui seleksi bisa kalah nanti guru tersebut. Skema pengangkatan akan sangat jelas nantinya penilaian yang dilakukan melalui pengabdian, tentunya ini yang sedang kami perjuangkan di Komisi X,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 15/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gobar Ladies Senayan Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir di Sumber Urip
Next Article Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP 

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?