Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tahap Ke-II BPN Bayarkan 59 Bidang Tanah Di Telaga Asih
Share
Sign In
Notification
Latest News
Transformasi Kota Wisata Industri: Strategi Inovatif Jababeka Hadapi Deindustrialisasi Dini di Indonesia
Bisnis
Permudah Masyarakat, Layanan Pengukuran Terjadwal Kini Resmi Hadir di Kab. Bekasi
Pemerintahan
Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora
Olahraga Pemerintahan
Dugaan Nepotisme Dirum Perumda TB Dilaporkan ke DPRD
Pemerintahan
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tahap Ke-II BPN Bayarkan 59 Bidang Tanah Di Telaga Asih

Tahap Ke-II BPN Bayarkan 59 Bidang Tanah Di Telaga Asih

admin Published 22/08/2017
Share
3 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Proses pembayaran ganti rugi Tol Cibitung-Cilincing (Cibici) tahap II yang berlangsung di aula kantor kelurahan Telaga Asih, kecamatan Cikarang Barat di serbu warga pemilik lahan yang terkena pembebasan Tol.

H. Muhammad Rifai salah satu warga yang terkena tanahnya di bebaskan untuk kepentingan jalan tol mengatakan, bahwa dirinya beryukur pembayaran ganti rugi tanahnya seluas 5000 meter sesuai dengan yang di harapkan dan tidak ada potongan apapun dari pihak BPN maupun lainnya dan uang cash yang di transfer ke rekening bank.

“Alhamdulilah dengan senang hati rasanya dapat saya manfaatkan untuk di pergunakan ke hal yang lain, saya mendapat ganti rugi dari tanah yang di bebaskan seluas 5000 meter atau kurang lebih Rp.5 miliar,” ujarnya saat di wawancari.

Terang dia, Pelayanan yang dilakukan BPN dan pihak lainnya dalam hal ini cukup bagus dan memuaskan sekali. Sistem pembayaran yang di buktikan dengan cara transfer cash dan tidak ada potongan sama sekali dalam hal ini bahkan ucapan terima kasih yang bisa di sampaikan.

Sementara hal lain disampaikan, Kepala Kantor Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, hari ini yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat untuk pembayaran ganti kerugian 59 bidang yang mana 1 bidang untuk jejalen dan 58 untuk warga telaga asih.

“Proses pembebasan terus dilakukan di tol Cibici dan di harapkan di akhir tahun selesai tinggal pelaksanaan konstruksinya bisa dilakukan oleh kementrian PUPR,” ucapnya.

Menurutnya, untuk pergantian tanah bukan di nilai secara permeter tetapi penilaiannya di tentukan tim apreisal (Independent) jadi harus melihat dulu objek pergantiannya dilapangan dimana 1 bidang dengan bidang lainnya berbeda semisal antara tanah yang di pinggir jalan sama yang di dalam jalan pastinya berbeda.

“Kami mengaharapkan kepada warga ketika diajak musyawarah segera hadir, mengambil sikap terkait ganti kerugian, terima nilainya. Kalau semua itu udah dilakukan maka proses validasi berkas dilakukan,” tegasnya.

Masih ditempat yang sama, Ketua Tim Pembebasan Tanah Kemen PUPR, Dodit Dimas menambahkan, di Kelurahan Telaga Asih yang harus di bebaskan sekitar 480 bidang. Sampai saat ini baru berjalan 80 bidang atau sekitar 20 persen yang di tetapkan menjadi pemicu untuk yang lain memberikan berkas agar dilakukan pembayaran

“Pembayaran hari ini merupakan tahap yang kedua, dan berharap bisa secepatnya dilakukan pemberesan agar bisa berlanjut di tahap selanjutnya agar tidak terlalu jauh pelaksanaannya,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Permudah Masyarakat, Layanan Pengukuran Terjadwal Kini Resmi Hadir di Kab. Bekasi

Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora

Dugaan Nepotisme Dirum Perumda TB Dilaporkan ke DPRD

Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?

Besok, Politisi Hanura Kirim Surat Pengaduan ke DPRD dan Plt Bupati

admin 22/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market
Next Article Pemkab Bekasi Jangan Lupakan Tarumanagara, Ini Sebabnya!!

Paling Banyak Dibaca

Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar
Pemerintahan 21/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?