Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market
Share
Sign In
Notification
Latest News
Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya
Pemerintahan
Sambut Dinamika Sektor Properti, LPCK Akan Terus Menghadirkan Produk Hunian Baru 
Bisnis
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market

Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market

admin Published 22/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah mini market dengan modus merusak gembok di wilayah Tambun Selatan berhasil diamankan anggota unit Reserse Kriminal Polsek Tambun, pada Sabtu (19/08/2017) sekitar pukul 14.00 WIB, kemarin.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra menuturkan, Kronologis kejadian bermula pada Sabtu (10/08/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambun mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pencurian disebuah mini market.

“Mendapat laporan tersebut, anggota opsnal reskrim melakukan observasi dilokasi dan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah didapati ciri-ciri dan sidik jari pelaku,” beber dia, Selasa (22/08).

“Akhirnya petugas berhasil mengamankan dan menangkap pelaku berinisial SS disebuah tambal ban di Graha Kalimas I Kelurahan Jatimulya beserta barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver yang didalamnya terdapat berbagai macam bungkus rokok hasil kejahatan dan terdapat gunting besi, linggis, dan obeng,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, polisi melakukan pengembangan dan ditangkap pelaku lain berinisial FS di daerah Citarik, Cikarang Timur.

“Setelah ditangkap FS, polisi kembali menangkap pelaku lainnya yakni PN di kontrakannya di Perum Graha Asri, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara berikut hasil kejahatan berupa TV,  Speaker Aktif, berbagai macam shampo berbagai macam rokok dan sebo (penutup wajah),” jelasnya.

Berdasarkan intrograsi terhadap ketiga pelaku, ternyata para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali yakni di wilayah Tegal Gede, Cibatu dan Citarik dengan cara merusak gembok dengan menggunakan gunting besi lalu mencongkel pintu kaca menggunakan obeng.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (FB)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 22/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Porda XIII, ini PR Dispora Kabupaten Bekasi
Next Article Tahap Ke-II BPN Bayarkan 59 Bidang Tanah Di Telaga Asih

Paling Banyak Dibaca

22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
Peluang Emas Investasi di Kawasan Industri Indonesia: Lebih dari 90% Lahan Masih Menganggur
Pemerintahan 30/06/2025
Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat: Dorong Adaptasi dan Integritas di Era Dinamis
Pemerintahan 30/06/2025
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan 01/07/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan 30/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?