Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market

Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market

admin Published 22/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah mini market dengan modus merusak gembok di wilayah Tambun Selatan berhasil diamankan anggota unit Reserse Kriminal Polsek Tambun, pada Sabtu (19/08/2017) sekitar pukul 14.00 WIB, kemarin.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra menuturkan, Kronologis kejadian bermula pada Sabtu (10/08/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambun mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pencurian disebuah mini market.

“Mendapat laporan tersebut, anggota opsnal reskrim melakukan observasi dilokasi dan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah didapati ciri-ciri dan sidik jari pelaku,” beber dia, Selasa (22/08).

“Akhirnya petugas berhasil mengamankan dan menangkap pelaku berinisial SS disebuah tambal ban di Graha Kalimas I Kelurahan Jatimulya beserta barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver yang didalamnya terdapat berbagai macam bungkus rokok hasil kejahatan dan terdapat gunting besi, linggis, dan obeng,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, polisi melakukan pengembangan dan ditangkap pelaku lain berinisial FS di daerah Citarik, Cikarang Timur.

“Setelah ditangkap FS, polisi kembali menangkap pelaku lainnya yakni PN di kontrakannya di Perum Graha Asri, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara berikut hasil kejahatan berupa TV,  Speaker Aktif, berbagai macam shampo berbagai macam rokok dan sebo (penutup wajah),” jelasnya.

Berdasarkan intrograsi terhadap ketiga pelaku, ternyata para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali yakni di wilayah Tegal Gede, Cibatu dan Citarik dengan cara merusak gembok dengan menggunakan gunting besi lalu mencongkel pintu kaca menggunakan obeng.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 22/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Porda XIII, ini PR Dispora Kabupaten Bekasi
Next Article Tahap Ke-II BPN Bayarkan 59 Bidang Tanah Di Telaga Asih

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?