Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tanah Berasap di Cibarusah Bakal Dilaporkan Ke Pemprov
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tanah Berasap di Cibarusah Bakal Dilaporkan Ke Pemprov

Tanah Berasap di Cibarusah Bakal Dilaporkan Ke Pemprov

admin Published 06/11/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIBARUSAH – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk melaporkan gundukan tanah yang mengeluarkan asap panas dan bau menyengat di Kp. Poncol RT 02/02 Desa Ridomanah Kecamatan Cibarusah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya saat meninjau lokasi gundukan tanah tersebut, Selasa (06/11).

Untuk memastikan penyebab terjadinya fenomena itu, Adeng mengaku akan segera berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan melaporkannya ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

“Jadi nanti kita akan bersama-sama melaporkan kejadian  ini karena memang kewenangannya sudah ditarik ke Pemprov Jawa Barat,” kata  Adeng.

Pihaknya, mengaku  bisa memastikan unsur-unsur kandungan alam yang ada di gundukan tanah tersebut sehingga bisa mengeluarkan asap panas dan bau menyengat. “Saya tidak bisa memastikan, karena saya kan bukan ahlinya,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 06/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Golkar Bantah Empat Nama Bakal Dampingi Eka
Next Article Pembebasan Lahan KCJB Targetkan Akhir Bulan Selesai

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?