Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tanah Berasap di Cibarusah Bakal Dilaporkan Ke Pemprov
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR
Pemerintahan
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tanah Berasap di Cibarusah Bakal Dilaporkan Ke Pemprov

Tanah Berasap di Cibarusah Bakal Dilaporkan Ke Pemprov

admin Published 06/11/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIBARUSAH – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk melaporkan gundukan tanah yang mengeluarkan asap panas dan bau menyengat di Kp. Poncol RT 02/02 Desa Ridomanah Kecamatan Cibarusah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya saat meninjau lokasi gundukan tanah tersebut, Selasa (06/11).

Untuk memastikan penyebab terjadinya fenomena itu, Adeng mengaku akan segera berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan melaporkannya ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

“Jadi nanti kita akan bersama-sama melaporkan kejadian  ini karena memang kewenangannya sudah ditarik ke Pemprov Jawa Barat,” kata  Adeng.

Pihaknya, mengaku  bisa memastikan unsur-unsur kandungan alam yang ada di gundukan tanah tersebut sehingga bisa mengeluarkan asap panas dan bau menyengat. “Saya tidak bisa memastikan, karena saya kan bukan ahlinya,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

admin 06/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Golkar Bantah Empat Nama Bakal Dampingi Eka
Next Article Pembebasan Lahan KCJB Targetkan Akhir Bulan Selesai

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintahan 21/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?