Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai Hari Ini
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai Hari Ini

Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai Hari Ini

admin Published 19/12/2019
Share
2 Min Read
Kepala Divisi Regional Tol Jabodetabek Jabar Jasa Marga Reza Febriano. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menaikkan tarif jalan tol Jagorawi. Kenaikan tarif tol tersebut akan berlaku untuk kendaraan golongan I dan II. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1175/KPTS/2019, Kamis (19/12/2019).

Kepala Divisi Regional Tol Jabodetabek Jabar Jasa Marga Reza Febriano mengatakan, untuk tarif Golongan I yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 7.000. Sedangkan tarif kendaraan Golongan ll naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 11.500, kisaran kenaikannya sekitar 7,3%, kepada puluhan awak media saat gelar Press Conference di kantor ​Cabang  Jasamarga Jakarta-Cikampek.

“Iya benar ada kenaikan tarif tol Jagorawi golongan l dan ll saja, namun tarif kendaraan Golongan III mengalami penurunan dari Rp 13.000 menjadi Rp 11.500. Begitu juga untuk Golongan V dari semula Rp 19.500 menjadi Rp 16.000. Untuk Golongan IV tidak mengalami kenaikan yaitu Rp 16.000,” ujarnya.

Sambungnya, untuk kendaraan golongan III akan membayar lebih murah, yakni dari Rp 13.000 menjadi Rp 11.500, dan kendaraan golongan V dari Rp 19.500 menjadi hanya Rp 16.000. Sedangkan tarif tol kendaraan golongan IV tidak berubah, tetap sebesar Rp 16.000, mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB malam nanti akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Jagorawi. Penetapan tarif baru merupakan hak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan. Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan dua tahun sekali berdasarkan tingkat inflasi.

“Kebetulan selama dua tahun terakhir dihitung ada 6,29 persen inflasi yang terjadi. Jadi penyesuaian ini ditekankan tidak hanya tarif yang naik, tapi juga ada yang turun,” katanya.

Adapun tarif yang mengalami penurunan terjadi pada kendaraan non Golongan I yaitu Golongan III, IV, dan V, yang turun 17,95 persen. “Yang naik hanya Golongan I dan II berkisar 7,3 persen kenaikannya,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 19/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article POPDA Kabupaten Bekasi 2019 Resmi Dibuka, 15 Cabor di Perlombakan
Next Article Perubahan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Bekasi Disetujui DPRD

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?