Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai Hari Ini
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai Hari Ini

Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai Hari Ini

admin Published 19/12/2019
Share
2 Min Read
Kepala Divisi Regional Tol Jabodetabek Jabar Jasa Marga Reza Febriano. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menaikkan tarif jalan tol Jagorawi. Kenaikan tarif tol tersebut akan berlaku untuk kendaraan golongan I dan II. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1175/KPTS/2019, Kamis (19/12/2019).

Kepala Divisi Regional Tol Jabodetabek Jabar Jasa Marga Reza Febriano mengatakan, untuk tarif Golongan I yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 7.000. Sedangkan tarif kendaraan Golongan ll naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 11.500, kisaran kenaikannya sekitar 7,3%, kepada puluhan awak media saat gelar Press Conference di kantor ​Cabang  Jasamarga Jakarta-Cikampek.

“Iya benar ada kenaikan tarif tol Jagorawi golongan l dan ll saja, namun tarif kendaraan Golongan III mengalami penurunan dari Rp 13.000 menjadi Rp 11.500. Begitu juga untuk Golongan V dari semula Rp 19.500 menjadi Rp 16.000. Untuk Golongan IV tidak mengalami kenaikan yaitu Rp 16.000,” ujarnya.

Sambungnya, untuk kendaraan golongan III akan membayar lebih murah, yakni dari Rp 13.000 menjadi Rp 11.500, dan kendaraan golongan V dari Rp 19.500 menjadi hanya Rp 16.000. Sedangkan tarif tol kendaraan golongan IV tidak berubah, tetap sebesar Rp 16.000, mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB malam nanti akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Jagorawi. Penetapan tarif baru merupakan hak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan. Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan dua tahun sekali berdasarkan tingkat inflasi.

“Kebetulan selama dua tahun terakhir dihitung ada 6,29 persen inflasi yang terjadi. Jadi penyesuaian ini ditekankan tidak hanya tarif yang naik, tapi juga ada yang turun,” katanya.

Adapun tarif yang mengalami penurunan terjadi pada kendaraan non Golongan I yaitu Golongan III, IV, dan V, yang turun 17,95 persen. “Yang naik hanya Golongan I dan II berkisar 7,3 persen kenaikannya,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 19/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article POPDA Kabupaten Bekasi 2019 Resmi Dibuka, 15 Cabor di Perlombakan
Next Article Perubahan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Bekasi Disetujui DPRD

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?