Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tekan Angka Kriminalitas Kapolsek Cikarang Galakkan Langkah Preventif
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tekan Angka Kriminalitas Kapolsek Cikarang Galakkan Langkah Preventif

Tekan Angka Kriminalitas Kapolsek Cikarang Galakkan Langkah Preventif

admin Published 23/04/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Karang Bahagia, jajajaran Kepolisian Sektor Cikarang tidak hanya melakukan upaya represif dengan menyita botol minuman keras (miras) yang tidak memiliki izin edar dan oplosan, melainkan juga juga terus menggalakkan langkah-langkah preventif atau pencegahan.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang, Kompol Bambang Wahyudi mengatakan upaya preventif yang dilakukan salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat khususnya kepada pemilik dan penjual warung jamu. Mereka dihimbau untuk tidak menjual atau menyediakan miras oplosan kepada masyarakat.

“Miras itu bisa membuat hilang kesadaran bagi yang meminumnya dan berdampak terhadap kerawan kriminalitas. Kalau sedang mabuk biasanya kan menganggu orang lain dan melakukan hal-hal lain yang mengarah kepada pelanggaran pidana,” kata Kompol Bambang Wahyudi, Senin (23/04).

Dia menerangkan, himbauan serupa kepada masyarakat juga selalu dilakukan pihaknya dalam kesempatan yang beragam seperti saat kegiatan upacara bendera tiap hari Senin di sekolah-sekolah dan himbauan kepada masyarakat tiap usai sholat Jum’at.

“Kami sampaikan juga kepada orang tua murid agar mereka senantiasa menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai minum miras oplosan,” kata dia. (fb)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 23/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 7 Siswa SMP di Pebayuran Dipastikan Mengulang UNBK, Ini Penyebabnya
Next Article Kios Warga di Tambelang Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?