Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Terkait TPS Ilegal di Pebayuran DPRD Bakal Panggil DLH
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Terkait TPS Ilegal di Pebayuran DPRD Bakal Panggil DLH

Terkait TPS Ilegal di Pebayuran DPRD Bakal Panggil DLH

admin Published 30/09/2019
Share
2 Min Read
Tumpukan sampah di Kampung Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Warga Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran mengeluhkan sampah rumah tangga yang menumpuk, sampah tersebut bersumber dari perumahan BWI dan TPI yang dibuang setiap harinya dilahan milik pengelola perumahan di Kampung Kobak Rante. Apalagi, mereka sempat mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Menurut informasi, sampah diangkut setiap harinya sebanyak 3 sampai 4 mobil truk dari perumahan BWI dan TPI. Sehingga sampai saat ini, tumpukan sampah hampir melebihi kapasitas lahan yang di sediakan. Warga sekitar mengeluhkan asap dan bau busuk sampah yang setiap hari bertambah, pihak pengelola sengaja membakar sampah-sampah tersebut agar bisa tetap menampungnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan warga dan akan segera mencari tahu status tempat pembuangan sampah tersebut.

“Keluhan ini akan segera kami tindaklanjuti, salah satunya kami akan mencari tau status TPS tersebut, kalau statusnya ilegal kami akan meminta dinas terkait untuk menutupnya,” kata dia, saat diwawancarai di ruangannya, Senin (30/9/2019).

Lanjut dia, wajar bila warga mengeluhkan karena sampah rumah tangga, merupakan sampah yang tidak nilai ekonomisnya yang ada menimbulkan aroma tidak sedap, ditambah lagi timbunan sampah tersebut juga bisa menyumbat aliran air disekitarnya.

“Informasinya sampah diangkut tiap hari dari perumahan itu sekitar 4 truk, bayangkan bila itu benar bisa berdampak penyumbatan saluran air sekitar, karena menurut warga tumpukan sampah memang berdekatan dengan saluran air,” ujar dia.

Dalam waktu dekat, masih kata Soleman, DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil pihak pengelola perumahan dan Dinas LH. “Dalam waktu dekat ini kami akan panggil keduanya, pihak pengelola dan dinas terkait,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 30/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Lantik 616 Pejabat Fungsional, Ini Harapannya
Next Article Polsek Cikarang Berhasil Bekuk Komplotan Curanmor

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?