Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA- Mobil radio LPPL Wibawa Mukti terlibat laka lantas yang menewaskan satu orang di Tambun, Selasa 22/2/2022 pagi. Satu pengendara sepeda motor meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit karena mengalami luka serius dibagian kepala.
Sementara mobil milik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi mengalami ringsek dibagian depan kanan mobil dan kaca mobil retak. Saat ini, mobil dengan nopol B 1460 FQN ini masih berada di Unit Laka Polres Metro Bekasi.
Diketahui, kejadian bermula saat pengendara mobil berinisial BR yang merupakan pegawai non ASN hendak berangkat ke Radio LPPL Wibawa Mukti. Namun dalam perjalanannya di Tambun, seorang pengendara motor dalam kecepatan tinggi menabrak mobil berplat merah tersebut. Pengendara motor sempat sadar namun karena luka benturan di kepala, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik, Iis Wahyudianto menerangkan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah yang dialami stafnya. Dirinya berharap segala urusan dapat dipermudah dan dilancarkan.
“Iyaa staf saya ditabrak karena pengendara sepeda motor ngantuk,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskominfosantik, Fitri Nurul Hidayanti memastikan kendaraan dinas yang ringsek akan segera diperbaiki setelah mobil operasional radio Wibawa Mukti bisa dikeluarkan dari unit laka. Seluruh biaya perbaikan akan ditanggung Diskominfosantik.
“Setelah mobil bisa dikeluarkan akan langsung diperbaiki oleh dinas dan biaya perbaikan sepenuhnya ditanggung oleh dinas. Jadi sekarang kami menunggu mobilnya dulu,” terangnya.
Mobil operasional radio Wibawa Mukti diketahui digunakan oleh penanggungjawab radio non ASN berinisial BR. Hal ini patut disoal karena mobil dinas seharusnya digunakan oleh ASN dan tidak diperbolehkan dibawa pulang oleh pegawai non ASN. (FB)