Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Terlibat Laka Lantas, Mobil LPPL Wibawamukti Ringsek
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Terlibat Laka Lantas, Mobil LPPL Wibawamukti Ringsek

Terlibat Laka Lantas, Mobil LPPL Wibawamukti Ringsek

admin Published 25/02/2022
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA- Mobil radio LPPL Wibawa Mukti terlibat laka lantas yang menewaskan satu orang di Tambun, Selasa 22/2/2022 pagi. Satu pengendara sepeda motor meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit karena mengalami luka serius dibagian kepala.

Sementara mobil milik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi mengalami ringsek dibagian depan kanan mobil dan kaca mobil retak. Saat ini, mobil dengan nopol B 1460 FQN ini masih berada di Unit Laka Polres Metro Bekasi.

Diketahui, kejadian bermula saat pengendara mobil berinisial BR yang merupakan pegawai non ASN hendak berangkat ke Radio LPPL Wibawa Mukti. Namun dalam perjalanannya di Tambun, seorang pengendara motor dalam kecepatan tinggi menabrak mobil berplat merah tersebut. Pengendara motor sempat sadar namun karena luka benturan di kepala, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik, Iis Wahyudianto menerangkan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah yang dialami stafnya. Dirinya berharap segala urusan dapat dipermudah dan dilancarkan.

“Iyaa staf saya ditabrak karena pengendara sepeda motor ngantuk,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskominfosantik, Fitri Nurul Hidayanti memastikan kendaraan dinas yang ringsek akan segera diperbaiki setelah mobil operasional radio Wibawa Mukti bisa dikeluarkan dari unit laka. Seluruh biaya perbaikan akan ditanggung Diskominfosantik.

“Setelah mobil bisa dikeluarkan akan langsung diperbaiki oleh dinas dan biaya perbaikan sepenuhnya ditanggung oleh dinas. Jadi sekarang kami menunggu mobilnya dulu,” terangnya.

Mobil operasional radio Wibawa Mukti diketahui digunakan oleh penanggungjawab radio non ASN berinisial BR. Hal ini patut disoal karena mobil dinas seharusnya digunakan oleh ASN dan tidak diperbolehkan dibawa pulang oleh pegawai non ASN. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 25/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fajar Paper Serahkan Bantuan 2 Unit Perahu Karet, 4500 Paving Blok, 1 Tenda dan 4 Set Kursi Tunggu
Next Article Buy 1 Get 2, Jababeka Residence Hadirkan HB Signature, Ruko Berkonsep Alfresco Dining

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?