Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Terlibat Laka Lantas, Mobil LPPL Wibawamukti Ringsek
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Terlibat Laka Lantas, Mobil LPPL Wibawamukti Ringsek

Terlibat Laka Lantas, Mobil LPPL Wibawamukti Ringsek

admin Published 25/02/2022
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA- Mobil radio LPPL Wibawa Mukti terlibat laka lantas yang menewaskan satu orang di Tambun, Selasa 22/2/2022 pagi. Satu pengendara sepeda motor meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit karena mengalami luka serius dibagian kepala.

Sementara mobil milik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi mengalami ringsek dibagian depan kanan mobil dan kaca mobil retak. Saat ini, mobil dengan nopol B 1460 FQN ini masih berada di Unit Laka Polres Metro Bekasi.

Diketahui, kejadian bermula saat pengendara mobil berinisial BR yang merupakan pegawai non ASN hendak berangkat ke Radio LPPL Wibawa Mukti. Namun dalam perjalanannya di Tambun, seorang pengendara motor dalam kecepatan tinggi menabrak mobil berplat merah tersebut. Pengendara motor sempat sadar namun karena luka benturan di kepala, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik, Iis Wahyudianto menerangkan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah yang dialami stafnya. Dirinya berharap segala urusan dapat dipermudah dan dilancarkan.

“Iyaa staf saya ditabrak karena pengendara sepeda motor ngantuk,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskominfosantik, Fitri Nurul Hidayanti memastikan kendaraan dinas yang ringsek akan segera diperbaiki setelah mobil operasional radio Wibawa Mukti bisa dikeluarkan dari unit laka. Seluruh biaya perbaikan akan ditanggung Diskominfosantik.

“Setelah mobil bisa dikeluarkan akan langsung diperbaiki oleh dinas dan biaya perbaikan sepenuhnya ditanggung oleh dinas. Jadi sekarang kami menunggu mobilnya dulu,” terangnya.

Mobil operasional radio Wibawa Mukti diketahui digunakan oleh penanggungjawab radio non ASN berinisial BR. Hal ini patut disoal karena mobil dinas seharusnya digunakan oleh ASN dan tidak diperbolehkan dibawa pulang oleh pegawai non ASN. (FB)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 25/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fajar Paper Serahkan Bantuan 2 Unit Perahu Karet, 4500 Paving Blok, 1 Tenda dan 4 Set Kursi Tunggu
Next Article Buy 1 Get 2, Jababeka Residence Hadirkan HB Signature, Ruko Berkonsep Alfresco Dining

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?