Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebanyak 70 pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Pemkab Bekasi melakukan tes urine, Rabu (17/7/2019) di Gedung Diskominfo Santik.
Tes urine yang digelar secara mendadak di lantai empat sempat membuat PNS kaget. Dari 70 pejabat dua orang dinyatakan positif.
Tim Dokter Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Bekasi dr. Aab mengatakan dari 70 pejabat Pemkab Bekasi yang di test urine dua diantaranya positif.
“Tadi yang kita periksa 70 orang semuanya, yang di periksa ada 6 parameter, dari 6 parameter itu memang ada ke arah indikasi positif,” kata dia.
Tambah Aab, ada dua pejabat dinyatakan positif. Tetapi indikasi tersebut tidak mengarah ke penyalahgunaan narkoba.”Karena indikasi pemakian obat yang di konsumsi dua pejabat, itu pengobatan penyakit struk,” kata dia.
Karena tidak ada indikasi positif ke arah pidana, jadi hasil tes urine dinyatakan negatif.
“Tidak ada indikasi ke penyalahgunaan narkoba yang masuk ke ranah pidana, bisa dikatakan tidak ada yang positif,” tandasnya. (FB)