faktabekasi.com, CIKARANG UTARA–Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) membuka posko aduan bagi masyarakat Jawa Barat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Posko pengaduan ini berada di tiap rumah pemenangan pasangan Hasanah di tiap kabupaten/kota di Jawa Barat. Posko tersebut telah dibuka sejak Kamis (29/3) kemarin.
Koordinator Tim Advokasi dan Hukum pasangan Hasanah, Rafael Situmorang mengungkapkan, pihaknya ingin memastikan seluruh masyarakat Jawa Barat memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak 2018, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.
“Pemilu ini kan merupakan hak konstitusional rakyat, karena itu kami ingin menjamin hak tersebut dipenuhi oleh penyelenggara pemilu,” kata Rafael, Jumat (30/3).
Hal senada dikatakan Ketua BMI Kabupaten Bekasi, Anwar mengungkapkan, dirinya membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPS untuk melapor ke posko. Dia juga mendorong kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetap agar turut berperan aktif dalam proses pilkada ini.
“Kami siap mengadvokasi masyarakat yang belum masuk DPS. Harapannya agar seluruh masyarakat Jawa Barat dapat ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini,” pungkas pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua OKK DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini. (fb)