Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI — Terkait kejadian deklarasi kemenangan yang dilakukan paslon nomor urut 02 BN. Holik- Faizal dan 03 Ade – Asep pada Pilkada serentak Kabupaten Bekasi 2024. Bidang hukum tim pemenangan paslon 01 Dani – Romli melihat sebuah dinamika sebagai wujud hiporia yang wajar, karena selama dua bulan kampanye sudah mengeluarkan banyak tenaga dan biaya yang tidak sedikit.
“Merasakan sebuah hasil kemenangan itu adalah sebuah hal sangat luar biasa. Tapi bagi kami pada posisi di paslon 01 kepastian dan kebenaran didalam sebuah hasil Pemilu yang pasti itu nanti pada tanggal 15 Desember 2024. Dimana KPU Kabupaten Bekasi akan mengumumkan dan menetapkan hasil Pilkada siapa yang dinyatakan paling banyak memperoleh suara,” kata Ketua Bidang hukum tim pemenangan paslon 01 Dani – Romli, Wahyudi HS, S.H.,.M.H., C.il, saat ditemui ketika melakukan monitoring pada rapat Pleno di Kecamatan Tambun Selatan, Jumat (29/11/2024).
Masih kata Wahyu, pihaknya akan tetap menunggu hasil resmi dari KPU, untuk membuktikan siapa perolehan suara terbanyak pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bekasi apakah paslon 03 atau 02.
“Ini menjadi sebuah pembelajaran demokrasi sesuai regulasi, bahwa yang menentukan hasil perolehan pada Pilkada itu hanya KPU bukan oleh pihak paslon itu sendiri. Kita hormati penyelenggara Pemilu yang memiliki Kredibiltas dan profesionalitas terhadap rekapitulasi porolehan suara, ” terang dia.
Terkait pertanyaan apa yang akan dilakukan oleh paslon 01 dalam hasil penetapan KPU nanti, dalam hal perolehan hasil suara terbanyak di Pilkada ini. Wahyu menjawab.
“Langkah kami tetap bagaimanapun setelah selesainya pencoblosan suara di TPS direkap dan dihitung pada pleno tingkat kecamatan hingga kabupaten, serta ditetapkan oleh KPU. Kami akan menjaga semua tahapan-tahapan setelah pencoblosan suara, karena tahapan ini belum selesai, selesainya nanti ketika sudah dilakukannya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih,” jawab Wahyu.
“seperti yang sudah diketahui Quick Count dari hasil pendataan oleh tim – tim independent, kami sudah mengetahui bahwa posisi paslon 01 berada di posisi ke tiga dalam perolehan suara kemarin di TPS. Tapi itu tidak membuat kami harus menyerah dan meninggalkan atau mengundurkan segala kegiatan pada tahapan Pilkada ini, tetap akan kami ikuti dan jalani pada setiap tahapan hingga selesai nanti,langkah apapun akan tetap kami hormati,” sambungnya.
Untuk langkah lainnya, Wahyu mengatakan masih menunggu hasil akhir yang ditetapkan oleh KPU nanti. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan monitoring pada tahapan pleno ditingkat kecamatan, untuk menjaga perolehan suara paslon 01.
“Apakah kami akan mengambil langkah terkait penyelesaian perselisihan Pilkada di MK nanti. Kami akan lihat dulu kedepannya akan seperti apa, karena bagaimanapun saat ini kami masih melakukan monitoring dan pengawalan suara yang telah kami dapatkan, karena bagaimanapun tetap kami menghormati satu suara pemilih kepada paslon 01. Karena satu suarapun itu sangat berarti, satu suara itu mewujudkan demokrasi yang ada di Pilkada Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (***)