Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tingkatan Layanan Kesehatan, Kabupaten Bekasi Launching Posyandu Remaja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tingkatan Layanan Kesehatan, Kabupaten Bekasi Launching Posyandu Remaja

Tingkatan Layanan Kesehatan, Kabupaten Bekasi Launching Posyandu Remaja

admin Published 09/03/2020
Share
3 Min Read
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bekasi, Holilah Eka Supria Atmaja menghadiri launching Posyandu Remaja, di Desa Telaga Murni Rw. 05, Cikarang Barat. Foto: Istimewa/ Supriyanto Humas.

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bekasi, Holilah Eka Supria Atmaja didampingi Ketua Bhayangkari Polres Metro Bekasi, Risa Hendra Gunawan, beserta unsur Muspika Kabupaten Bekasi, menghadiri sekaligus me launching Posyandu Remaja, di Desa Telaga Murni Rw. 05, Cikarang Barat. Minggu (8/3/2020).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya kesehatan berbasis masyarakat dengan tujuan  memantau kesehatan remaja dengan melibatkan remaja itu sendiri serta meningkatkan pelayanan kesehatan yang peduli remaja.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bekasi, Holilah Eka Supria Atmaja mengatakan,  posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing oleh petugas terkait.

Posyandu remaja juga merupakan tempat untuk memberikan informasi kesehatan maupun informasi penting lainnya kepada remaja secara rutin setiap bulannya.

Holilah juga berharap, dengan adanya posyandu remaja ini selain sebagai wadah konsultasi juga bisa sebagai tempat untuk menimba ilmu tentang kesehatan remaja. Mengingat anak-anak usia remaja rentan mengalami depresi hingga berujung pada gangguan kejiwaan.

“Saya berharap agar para remaja yang telah bergabung dalam posyandu ini benar-benar selalu aktif dalam mengikuti kegiatan remaja ini, karena ini adalah kegiatan yang positif bagi remaja agar nantinya tidak terjerumus ke hal-hal negatif atau bisa merusak masa depan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bekasi, Supriadinata mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi selalu mendorong kepada Puskesmas/masyarakat untuk mengadakan posyandu remaja.

Ia menuturkan bahwa posyandu remaja dimulai dari balita, anak-anak sampai umur 18th. “Saya berharap agar posyandu remaja ini dapat berjalan dengan baik dan dapat menjalankan tujuan utamanya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang peduli remaja,” ujarnya.

Supriadi juga menambahkan, tujuan pembentukan posyandu remaja yakni memberikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi remaja, memberikan pengetahuan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi, serta menciptakan wadah generasi muda di Desa Telaga Murni khususnya Rw. 05 sebagai wadah pembinaan dan memahami pentingnya gaya hidup sehat.

“Posyandu remaja ini selain untuk mencegah anemia, juga sebagai pembejaran tentang reproduksi remaja, mencegah stunting, serta mempersiapkan remaja berkeluarga dan untuk generasi yang sehat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rw. 05 Desa Telaga Murni, Rodian juga  menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang terlibat, sehingga Desa Telaga Murni rw. 05 dapat menerapkan pelayanan remaja dengan mengacu pada standar pelayanan nasional, sekaligus melaunching posyandu remaja.

“Saya sangat berharap semangat masyarakat bisa ditangkap oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,  sehingga apa yang menjadi harapan kita kedepan yaitu menciptakan masyarakat yang sehat, cerdas dan mandiri bisa terwujud secara cepat, tepat dan baik,” tandasnya.

Diakhir acara, Ketua Tim Penggerak PKK beserta undangan yang hadir meninjau langsung simulasi pelayanan posyandu remaja serta meninjau tanaman hidroponik, budidaya ikan lele, bank sampah, Masyarakat Pecinta Lingkungan Asri (Mapela), KBA telaga Murni Rw. 05, Sentra tanaman obat keluarga (Toga) yang merupakan binaan dari PT. Yutaka dan PT. Astra. (FB)

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 09/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kongres PSSI Kabupaten Bekasi Bahas Program Pelaksanaan Kompetisi Tahun 2020
Next Article Nama Marjuki Hilang di Rekomendasi Golkar Untuk Calon Wakil Bupati Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?