Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Dinas Koperasi dan UMKM agar segera membentuk kepengurusan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk ditingkat kecamatan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus bisa memajukan dan memfasilitasi produk UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19. Maka dari itu Komisi II dengan Dinas Koperasi dan UMKM membentuk kepengurusan UMKM untuk ditingkat kecamatan.
“UMKM menjadi salah satu sedang kami giatkan dengan Dinas Koperasi dan UMKM sesuai arahan pak Presiden untuk membuat prodak UMKM dan memajukan serta memfasilitasinya sebagai Pemerintah Daerah, ya salah satunya yang sedang dijalankan yaitu membuat UMKM di masing-masing kecamatan dengan membentuk kepengurusan UMKM kecamatan, Alhamdulillah sekarang sudah ada beberapa kecamatan yang sudah terbentuk,” kata dia, Selasa (28/2/2022).
Sunandar menegaskan kepada Dinas Koprasi dan UMKM untuk memonitoring dan bagi camat yang belum membentuk kepengurusan UMKM agar bisa segera membentuknya. “Saya meminta kepada dinas untuk memonitoring dan mengevaluasinya sedangkan kepada camat yang belum membentuk untuk segera membentuk kepengurusan UMKM tingkat kecamatan,” tegasnya.
Sesuai aturan, Sunandar menabahkan untuk kepengurusan agar bisa diisi oleh orang yang benar-benar sebagai pelaku UMKM atau yang memiliki produk itu sendiri.
“Untuk kepengurusan UMKM di tingkat kecamatan ini saya berharap di dominan sesuai aturan, yaitu untuk kepengurusan diisi oleh orang yang mempunyai prodak UMKM, jangan yang tidak memiliki prodak tapi ikut berkecimpung,” kata dia.
Sunandar mengatakan setelah terbentuk semua kepengurusan UMKM di 23 kecamatan, selanjutnya membentuk kepengurusan untuk di tingkat kabupaten, selanjutnya prodak unggulan akan di pamerkan walau di masa Pandemi ini tidak seperti dulu, adanya Pekan Raya Bekasi (PRB) atau yang lainnya yang bisa membantu mempromikan produk UMKM.
“Nanti setelah semua terbentuk produk UMKM akan di pamerkan, ada wacana kami juga akan mengundang Mentri Perindustrian. Nanti akan disediakan stand 50 sampai 100 untuk prodak UMKM,” kata dia.
Komisi II juga siap membantu apa yang menjadi kendala pelaku UMKM, dan bagi pelaku UMKM yang belum terakomodir agar bisa segera bergabung di kecamatannya masing-masing.
“Kesulitan mereka selama ini melaporkan sulit untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini nanti akan kami bantu dan gratis, karena kita tau sekarang ini daya saing produk lumayan, maka dari itu kami siap membantu apa yang menjadi keluhan mereka,” ujar Politisi dari partai Golkar.
Dengan telah dibentuknya UMKM di tingkat kecamatan, Sunandar berharap agar mendapatkan support penuh dari Pemkab Bekasi, terutama Dinas Koperasi dan UMKM. “Saya berharap Pemkab Bekasi dan Dinas Koperasi mensupport dan mendorong agar produk UMKM bisa bersaing dengan produk luar,” tandasnya. (FB)