Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tingkatkan Layanan Perizinan, Pemkab Bekasi dan BPN Lakukan Kesepakatan Kerjasama 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tingkatkan Layanan Perizinan, Pemkab Bekasi dan BPN Lakukan Kesepakatan Kerjasama 

Tingkatkan Layanan Perizinan, Pemkab Bekasi dan BPN Lakukan Kesepakatan Kerjasama 

admin Published 14/02/2019
Share
2 Min Read
Sekda Kabupaten Bekasi Uju didampingi Kepala BPN Kabupaten Bekasi Teken Perjanjian Kerjasama di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Bupati Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi terkait sharing data dalam pengurusan perizinan dalam upaya meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (13/2/2019) bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Bupati Bekasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, dengan adanya PKS di BP dan Pemkab Bekasi secara bertahap bisa di update terus.

“Namanya data itu kan tidak bisa diam. Perlu penanganan dan pengelolalaan sesuai kontek kewenangannya. Next projek ada 8 terkait pertanahan tata ruang dalam rangka optimalisasi pelayanan pembebasan lahan,” kata Uju.

Selain persoalan data, Uju pun menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan perizinan agar tidak sekedar fokus pada penerbitan izin. Lebih dari itu, mereka diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasan, terlebih untuk perizinan berkala.

“Tentu saya sangat berharap seluruh data ini menjadi sinkron, semuanya selaras terintegrasi dan saling bersinergi. Tidak ada data yang bercabang sehingga pada penerbitan izin nantinya tidak ada kekeliruan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Deni Santo mengatakan perjanjian kerjasama ini mengenai sharing data tentunya ke depan akan dilakukan banyak lagi kerjasama.

“Yang dikerjasamakan saat ini sharing data. Khusus DMPTSP Karena kami telah mereport data-data izin lokasi pertanahan lainnya, penguasaan pemilikan tanah, existing penggunaan tanah. Tentunya data-data ini bermanfaat bagi Pemkab Bekasi dalam rangka pemberian izin dan pengendaliannya,” bebernya

Lanjut Deni, guna meningkatkan pelayanan ini perizinan satu pintu dengan yang lainnya karena lintas kewenangan. Proses sinkronisasi data dalam penyelesaiannya namun sesuai aturan.

Artinya ada proses sinkronisasi kita ingin data yang betul-betul valid. Masing-masing instansi memberikan pertimbangan tentunya yang memberikan persetujuan kan di dinas selaku dinas satu pintu. Tetapi rujukan rujukannya kan kita beri dengan baik tepat sesuai aturan,” katanya. (ADV) 

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 14/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Segera Pasang PJU di Overpass Tegal Gede
Next Article Pengurus PWI Bekasi Periode 2018-2021  Resmi Dilantik. 

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?