Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID

admin Published 05/04/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi tingkat kabupaten bekasi, Rabu (4/4/18) bertempat di Hotel Grand Zuri Jababeka.

Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari Perangkat Daerah se-kabupaten bekasi tersebut dibuka langsung oleh Kabag Humas & Protokol Edward Sutarman, yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah kabupaten bekasi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi Edward Sutarman dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya rakor ini agar pejabat PPID dapat terbuka dalam memberikan informasi kepada LSM maupun wartawan. “jika ada hal yang akan ditanyakan oleh pemohon informasi maka jawablah secara tertulis ataupun lisan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

“kita sebagai pejabat tidak usah takut atau menghindar yang justru menjadi konflik apalagi menjadi tuntutan pemohon informasi, karna tugas kita sebagai ASN harus siap memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Kasubbag PID Yanuar menambahkan tujuan diadakan rakor ini adalah untuk lebih meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pelayanan informasi publik dilingkungan pemerintah kabupaten bekasi,  yang nantinya kegiatan menjawab surat-surat permohonan informasi publik akan beralih ke media website. Para pemohon informasi publik dapat mengakses langsung di website resmi http://ppidkabbekasi.id . (rls)

You Might Also Like

AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

admin 05/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Sampaikan Bantuan Operasional Amil Jenazah, Imam, Marbot Dan Majelis Talim
Next Article Kunker ke NTB, Ketua Komisi II Bawa Keluarga!!

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?