Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR
Pemerintahan
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID

admin Published 05/04/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi tingkat kabupaten bekasi, Rabu (4/4/18) bertempat di Hotel Grand Zuri Jababeka.

Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari Perangkat Daerah se-kabupaten bekasi tersebut dibuka langsung oleh Kabag Humas & Protokol Edward Sutarman, yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah kabupaten bekasi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi Edward Sutarman dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya rakor ini agar pejabat PPID dapat terbuka dalam memberikan informasi kepada LSM maupun wartawan. “jika ada hal yang akan ditanyakan oleh pemohon informasi maka jawablah secara tertulis ataupun lisan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

“kita sebagai pejabat tidak usah takut atau menghindar yang justru menjadi konflik apalagi menjadi tuntutan pemohon informasi, karna tugas kita sebagai ASN harus siap memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Kasubbag PID Yanuar menambahkan tujuan diadakan rakor ini adalah untuk lebih meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pelayanan informasi publik dilingkungan pemerintah kabupaten bekasi,  yang nantinya kegiatan menjawab surat-surat permohonan informasi publik akan beralih ke media website. Para pemohon informasi publik dapat mengakses langsung di website resmi http://ppidkabbekasi.id . (rls)

You Might Also Like

Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

admin 05/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Sampaikan Bantuan Operasional Amil Jenazah, Imam, Marbot Dan Majelis Talim
Next Article Kunker ke NTB, Ketua Komisi II Bawa Keluarga!!

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintahan 21/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?