Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID

admin Published 05/04/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi tingkat kabupaten bekasi, Rabu (4/4/18) bertempat di Hotel Grand Zuri Jababeka.

Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari Perangkat Daerah se-kabupaten bekasi tersebut dibuka langsung oleh Kabag Humas & Protokol Edward Sutarman, yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah kabupaten bekasi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi Edward Sutarman dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya rakor ini agar pejabat PPID dapat terbuka dalam memberikan informasi kepada LSM maupun wartawan. “jika ada hal yang akan ditanyakan oleh pemohon informasi maka jawablah secara tertulis ataupun lisan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

“kita sebagai pejabat tidak usah takut atau menghindar yang justru menjadi konflik apalagi menjadi tuntutan pemohon informasi, karna tugas kita sebagai ASN harus siap memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Kasubbag PID Yanuar menambahkan tujuan diadakan rakor ini adalah untuk lebih meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pelayanan informasi publik dilingkungan pemerintah kabupaten bekasi,  yang nantinya kegiatan menjawab surat-surat permohonan informasi publik akan beralih ke media website. Para pemohon informasi publik dapat mengakses langsung di website resmi http://ppidkabbekasi.id . (rls)

You Might Also Like

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

admin 05/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Sampaikan Bantuan Operasional Amil Jenazah, Imam, Marbot Dan Majelis Talim
Next Article Kunker ke NTB, Ketua Komisi II Bawa Keluarga!!

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?