Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tipu Toko Emas di Babelan IRT Diamankan Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tipu Toko Emas di Babelan IRT Diamankan Polisi

Tipu Toko Emas di Babelan IRT Diamankan Polisi

admin Published 22/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, BABELAN–Seorang ibu rumah tangga berinisial SM (40) nekat menjalankan modus penipuan di toko emas wilayah Babelan.

Sebelum beraksi SM menyiapkan 3 cincin emas imitasi polos seharga Rp10.000 per buah. Kemudian ia mengincar toko emas ramai pengunjung. Setelah toko emas garapan terpilih, ia berpura-pura menjadi konsumen.

Akting SM memang tak membuat penjaga toko curiga. Ia minta diambilkan cincin polos yang secara bentuk dan warna mirip dengan 3 cincin yang ia telah siapkan.

“Saat penjaga lengah karena melayani banyak orang, pelaku menukar cincin itu tanpa sepengetahuan siapapun,” kata Kapolsek Babelan Komisaris Suriyat beberapa waktu lalu.

Alhasil, 3 cincin emas 20 karat dengan berat total 3 gram berpindah ke tangan SM. Selang beberapa lama kemudian korban baru sadar dan melapor polisi.

SM tak langsung tertangkap. Ia keburu menjual cincin emas itu seharga total Rp300.000 ke sebuah toko emas di wilayah Babelan. Apes, saat hendak beraksi untuk kali kedua di bilangan Cipayung, Jakarta Timur, pelaku tepergok dan diamankan polisi.

“Di sana korban hendak menukar emas. Kita lihat rekaman CCTV dan foto ternyata sama dengan yang ada di Babelan,” jelas dia.

SM pun dibawa ke Mapolsek Babelan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terjerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Saat ditanya wartawan dari mana SM mendapat inspirasi modus penipuan itu, ia menjawab, “Enggak dari mana-mana.” Kreativitas itu terbetik begitu saja. (fb)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 22/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong
Next Article Bawa 9 Anak Yatim, Mobil Operasional Kecamatan Cabangbungin Alami Kecelakaan

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?